Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inmendagri Nomor 29/2021, Ini Daerah yang Terapkan PPKM Level 2...

Kompas.com - 03/08/2021, 08:18 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021 yang mengatur tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1.

Adapun pemberlakuan PPKM ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 yang masih tergolong tinggi.

Inmendagri mengatur PPKM Level 3 harus diterapkan oleh 27 provinsi dengan rincian kabupaten/kotanya masing-masing.

Baca juga: Berlaku hingga 9 Agustus, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali

Sementara PPKM Level 2 harus diterapkan oleh 17 provinsi dengan rincian kabupaten/kota yang berbeda dengan PPKM Level 3.

Aturan dalam penerapan PPKM Level 2 bisa tidak berbeda jauh dengan PPKM Level 3. Akan tetapi, PPKM Level 2 mengatur lebih rinci sektor yang diperbolehkan beroperasi dengan rinci menggunakan sistem zonasi.

Adapun zonasi tersebut terbagi menjadi empat yakni zona hijau, kuning, oranye dan zona merah. Zona hijau dan kuning pengaturannya lebih longgar dibandingkan zona lainnya.

Sementara zona oranye dan merah pengaturannya lebih ketat dan tidak jauh berbeda dengan pengaturan PPKM Level 3. PPKM berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Level 3 hingga 9 Agustus, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Beroperasi secara Terbatas

Berikut daerah yang harus menerapkan PPKM Level 2:

- Gubernur Aceh: Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Nagan Raya, Pidie Jaya dan Simeulue

- Gubernur Sumatera Utara: Kabupaten Batu Bara, Kota Tanjung Balai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara

- Gubernur Sumatera Selatan: Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Komering Ilir

- Gubernur Bengkulu: Kabupaten Seluma

- Gubernur Kalimantan Barat: Kabupaten Kayong Utara

- Gubernur Kalimantan Selatan: Kabupaten Hulu Sungai Utara

- Gubernur Sulawesi Selatan: Kabupaten Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu, Pinrang, Sinjai dan Wajo

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kasus Covid-19 Diklaim Turun dan Janji Kurangi Beban Masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com