Salin Artikel

Inmendagri Nomor 29/2021, Ini Daerah yang Terapkan PPKM Level 2...

Adapun pemberlakuan PPKM ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 yang masih tergolong tinggi.

Inmendagri mengatur PPKM Level 3 harus diterapkan oleh 27 provinsi dengan rincian kabupaten/kotanya masing-masing.

Sementara PPKM Level 2 harus diterapkan oleh 17 provinsi dengan rincian kabupaten/kota yang berbeda dengan PPKM Level 3.

Aturan dalam penerapan PPKM Level 2 bisa tidak berbeda jauh dengan PPKM Level 3. Akan tetapi, PPKM Level 2 mengatur lebih rinci sektor yang diperbolehkan beroperasi dengan rinci menggunakan sistem zonasi.

Adapun zonasi tersebut terbagi menjadi empat yakni zona hijau, kuning, oranye dan zona merah. Zona hijau dan kuning pengaturannya lebih longgar dibandingkan zona lainnya.

Sementara zona oranye dan merah pengaturannya lebih ketat dan tidak jauh berbeda dengan pengaturan PPKM Level 3. PPKM berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Berikut daerah yang harus menerapkan PPKM Level 2:

- Gubernur Aceh: Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Nagan Raya, Pidie Jaya dan Simeulue

- Gubernur Sumatera Utara: Kabupaten Batu Bara, Kota Tanjung Balai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara

- Gubernur Sumatera Selatan: Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Komering Ilir

- Gubernur Bengkulu: Kabupaten Seluma

- Gubernur Kalimantan Barat: Kabupaten Kayong Utara

- Gubernur Kalimantan Selatan: Kabupaten Hulu Sungai Utara

- Gubernur Sulawesi Selatan: Kabupaten Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu, Pinrang, Sinjai dan Wajo


- Gubernur Sulawesi Barat: Kabupaten Mamuju Tengah

- Gubernur Sulawesi Tengah: Kabupaten Buoldan Kabupaten Donggala

- Gubernur Sulawesi Tenggara: Kabupaten Buton dan Buton Selatan

- Gubernur Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan

- Gubernur Gorontalo: Kabupaten Boalemo

- Gubernur Maluku: Kabupaten Buru Selatan dan Seram Bagian Timur

- Gubernur Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Timur

- Gubernur Nusa Tenggara Timur:Kabupaten Sabu Raijua

- Gubernur Papua: Kabupaten Deiyai, Intan Jaya, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Nduga, Paniai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Sarmi, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Yalimo, Dogiyai dan Puncak

- Gubernur Papua Barat: Kabupaten Maybrat dan Pegunungan Arfak

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/08182761/inmendagri-nomor-29-2021-ini-daerah-yang-terapkan-ppkm-level-2

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke