Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: PPKM Level 4 Diterapkan di Daerah yang Kasus Kematiannya Naik

Kompas.com - 02/08/2021, 21:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut bukanlah yang mencatatkan angka kasus tinggi, melainkan jumlah kematian besar.

"Terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Polisi Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi 10.000 Warga di Kawasan Pabrik Jatiuwung

Luhut tak merinci kabupaten/kota yang dimaksud. Namun, ia menyebut, ada beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus Covid-19 dan angka kematian pasien seperti Bali, Malang Raya, DI Yogyakarta, dan Solo Raya.

Selain PPKM Level 4, nantinya ada 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Sementara, 1 kabupaten masuk ke level 2.

Menurut Luhut, rincian daerah tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang bakal segera terbit.

Luhut pun mengklaim PPKM Darurat maupun Level 4 yang diterapkan di Jawa-Bali sejak awal Juli mulai menunjukkan hasil. Kasus Covid-19 disebut sudah mengalami penurunan.

"Ini kalau kita lihat bahwa puncaknya pada tanggal 15 Juli sampai kepada hari kemarin, dan tadi saya kira juga masih penurunan kita melihat angka itu sudah 50 persen," ujarnya.

Penurunan juga nampak dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona. Penurunan BOR terjadi di DKI Jakarta, Bandung, hingga beberapa tempat lainnya.

Meski demikian, Luhut menyebut, indeks mobilitas mengalami sedikit kenaikan. Hal ini akibat dari pelonggaran yang dilakukan selama 26 Juli-2 Agustus 2021.

Oleh karenanya, pemerintah akan melanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah, juga PPKM Level 3, 2, dan 1 di daerah lainnya sesuai dengan tingkat risiko Covid-19.

"Saya kira ini memberikan harapan yang bagus, tapi kita tetap harus super hati-hati karena menghadapi Delta varian ini," kata Luhut.

Baca juga: Kasus Covid-19 dan Kematian Tinggi, 4 Daerah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat


Untuk diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021).

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com