Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Jangan karena Kejar Terget Vaksinasi, Prokes Diabaikan

Kompas.com - 02/08/2021, 18:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 agar tak mengabaikan protokol kesehatan.

Sebab, berdasarkan pengamatannya, penyelenggaraan vaksinasi kerap menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadinya penularan virus corona.

"Pemerintah harus memastikan SOP penyelenggaraan vaksinasi berjalan dengan baik. Jangan karena mengejar target suntikan, kemudian mengabaikan prokes," kata Netty dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Baca juga: PGC Dibuka Lagi, Pengunjung Harus Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19

Netty mengatakan, pelayanan vaksinasi harus dilangsungkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam hal tersebut, harus diperhatikan bahwa para vaksinator menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, sedangkan panitia serta calon penerima vaksin wajib menjalankan protokol kesehatan 3M.

"Vaksinasi adalah upaya membentuk kekebalan komunitas. Tentunya kita tidak ingin kegiatan ini justru menjadi klaster penularan Covid-19 karena longgarnya prokes," tegasnya.

Di sisi lain, Netty mengaku tengah membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Caranya dengan menggelar vaksinasi gratis di daerah pemilihan (dapil) nya yaitu Jawa Barat.

Netty mengaku bekerja sama dengan Persatuan Umat Islam (PUI) dan PT Migas Hulu Jabar (MHJ) untuk menggelar vaksinasi gratis tersebut.

"Layanan vaksinasi bagi masyarakat ini merupakan upaya membantu pemerintah mengakselerasi program vaksinasi. Harapannya, misi herd immunity segera tercapai," ungkapnya.

Politisi PKS itu mengatakan, kegiatan vaksinasi digelar selama tiga hari pada Jumat (30/7/2021), Senin (2/8/2021), dan Rabu (4/8/2021) di Edelweis Hospital, Bandung.

Setelah itu, tambah Netty, kegiatan akan dilanjutkan di Depok, Bogor, Bekasi dan beberapa daerah lainnya.

Dia berharap, penyelenggaraan vaksinasi tersebut dapat membantu realisasi vaksinasi 5 juta dosis per hari sebagaimana target pemerintah.

"Janji pemerintah melakukan lima juta dosis per hari akan cepat tercapai jika menggandeng banyak elemen masyarakat. Pemerintah punya vaksin, namun ada kendala keterbatasan vaksinator dan kemampuan mobilisasi warga. Ini dapat diatasi melalui kolaborasi," terangnya.

Baca juga: Tarik Minat Warga, Peserta Vaksinasi di Kamal Muara Dapat 5 Kg Beras

Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi komprehensif terkait capaian vaksinasi nasional.

Ia meminta pemerintah agar menggandeng elemen masyarakat dalam percepatan vaksinasi. Dalam hal ini, Netty juga meminta pemerintah untuk menyingkirkan persoalan koalisi maupun oposisi.

"Lakukan evaluasi menyeluruh dan temukan faktor penyebabnya. Jangan ragu menggandeng elemen masyarakat. Singkirkan dulu soal koalisi atau oposisi. Fokus utama adalah memperjuangkan keselamatan rakyat," tutur Netty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com