Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakornas Virtual, PPP Umumkan Pembentukan Relawan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 31/07/2021, 17:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, partainya memprioritaskan sejumlah agenda kerja untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Salah satu agenda kerja itu adalah membantu kegiatan vaksinasi dengan cara membentuk relawan vaksin.

"PPP memprioritaskan agenda kerja di masa pandemi ini di antaranya membantu kegiatan vaksinasi, pembentukan relawan vaksin dan relawan vaksin cyber," kata Arwani dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Anggota DPR dari PPP Tak Akan Ambil Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel

Adapun hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPP yang digelar secara virtual, Sabtu.

Selain membantu kegiatan vaksinasi, tambah Arwani, PPP juga memprioritaskan agenda kerja berupa aksi peduli isolasi mandiri (isoman).

Pada kesempatan tersebut, Arwani meminta kepada seluruh pengurus PPP agar menyertai setiap kegiatan partai yang bersifat sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

"Saat ini fokus kegiatan partai di semua tingkatan adalah aksi sosial untuk membantu meringankan beban rakyat. Kita akan galakkan aksi sosial dan ikhtiar doa bersama untuk bangsa ini agar diberi kekuatan menghadapi pandemi Covid-19 ini melalui kegiatan mujahadah merawat persatuan," jelasnya.

Dia menuturkan, di masa pandemi ini, para pengurus PPP di semua tingkatan harus tetap bisa melakukan kerja-kerja bersifat elektoral.

Kendati demikian, menurutnya perlu digarisbawahi bahwa kerja-kerja itu tidak boleh menimbulkan kerumunan.

"Yang harus digarisbawahi yaitu, melakukan kerja-kerja yang tidak menimbulkan kerumunan, menegaskan kepedulian sosial dan fokus pada isu dan pokok masalah yang dirasakan rakyat saat ini," ucapnya.

Arwani menambahkan, pada Rakornas juga diinstruksikan penundaan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh kabupaten/kota sampai situasi dibolehkan adanya kegiatan fisik.

Menurut dia, hal tersebut diambil lantaran saat ini hal yang paling penting adalah membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.

"Saat ini tidak ada kegiatan yang paling penting selain kegiatan membantu meringankan beban rakyat dan membantu program pemerintah di bidang kesehatan," ujar Arwani.

Sementara itu, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa memberikan arahan kepada seluruh kader agar dapat menjadi bagian solusi dari persoalan akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan fokus pada pokok masalah yang dihadapi masyarakat.

Baca juga: Di Rakornas, Ketum PPP Minta Seluruh Kader Salurkan Bansos hingga Fasilitasi Warga Positif Covid-19

"Kader PPP harus mengambil peran aktif dalam melakukan bantuan sosial bagi warga yang terdampak, fasilitasi layanan sosial dan kesehatan bagi warga terpapar, perluasan dan percepatan vaksinasi warga serta membantu peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja," kata Suharso dalam Rakornas.

Ia meminta kepada seluruh kader PPP untuk terus menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi.

Suharso berpandangan, saat ini tidak ada jalan lain untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus corona dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com