JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat A.S Sukawijaya atau Yoyok Sukawi menolak rencana pemberian fasilitas hotel bintang tiga yang disediakan Sekretariat DPR bagi anggota Dewan terpapar Covid-19.
Ia menilai, rencana tersebut kurang tepat diberikan kepada anggota Dewan yang menurutnya, mampu membayar sendiri untuk isolasi mandiri (isoman).
"Rencana ini kurang tepat karena rata-rata anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas," kata Yoyok dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Dia menambahkan, rencana fasilitas isoman bagi anggota Dewan di hotel itu juga kurang tepat dilontarkan terlebih di masa sulit seperti saat ini.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar anggaran yang digunakan untuk sewa hotel tersebut dialokasikan kepada hal yang lebih bermanfaat.
"Situasi seperti ini ada fasilitas seperti itu, kurang tepat. Lebih baik anggarannya untuk bantuan kepada rakyat yang isoman," jelasnya.
Ia juga meminta anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan mendesak dan penting seperti membantu pengobatan masyarakat kurang mampu.
Yoyok mengaku, saat ini dirinya berada di daerah pemilihan (dapil) dalam masa reses DPR.
Baca juga: Isoman di Hotel untuk Anggota DPR Dikritik Sejumlah Fraksi, Setjen Diminta Batalkan
Saat mengunjungi dapilnya, dia menemukan masih banyaknya persoalan di masyarakat terkait obat dan kebutuhan makanan pada saat isoman.
"Saya ini kebetulan lagi di dapil dan memantau banyak yang kesulitan mengakses untuk membeli obat atau makanan pada saat isoman. Ini kan lebih urgent," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Jenderal DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.
Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.
Baca juga: Tarif Hotel Tempat Isoman Anggota DPR Bisa Capai Rp 39 Juta, Ini Rinciannya
Hal ini kemudian menjadi sorotan publik dan menuai kritik banyak pihak, termasuk anggota Dewan itu sendiri.
Sejumlah anggota Dewan dan Fraksi DPR pun mengaku tak sepakat dengan adanya fasilitas isoman di hotel.
Namun hingga kini, belum ada keputusan yang diambil dari pihak Kesetjenan DPR menanggapi kritikan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.