Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Matakin Ingatkan Pemerintah Agar Tak Ada Penyelewengan Bansos Covid-19

Kompas.com - 29/07/2021, 18:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) mengingatkan pemerintah agar tidak ada penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Matakin Budi S Tanuwibowo saat mengikuti dialog virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang diikuti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Kamis (29/7/2021).

"Soal bansos, kita bersyukur di mana-mana ada donatur baik hati yang menyumbang, tapi kami mohon Pak Menko agar jangan sampai ada kebocoran. Apalagi Bu Mensos sampai marah-marah ya. Ya karena di dunia ini banyak malaikat tapi banyak pula setannya yang tega melihat penderitaan rakyat," ujar Budi, Kamis.

Baca juga: Warga Meninggal hingga Berkecukupan Masih Terima Bansos di Kota Bekasi, Ini Penyebabnya

Budi mengatakan, dalam mengatasi pandemi Covid-19, harus ada upaya kolektif dari semua pihak, termasuk para tokoh lintas agama di Indonesia.

"Ini harus dilakukan serentak. Semua tokoh agama, kami siap dilibatkan. Jangankan hanya pembekalan, doa kita lakukan di mana-mana. Tapi doa tanpa kerja nyata pasti sia-sia," kata Budi.

Ia juga mengingatkan kepada semua tokoh agama agar tidak kebablasan dalam bersikap.

Salah satunya adalah dengan memberikan pernyataan yang salah, apalagi bukan berasal dari keahliannya.

Baca juga: Saat Firli Bahuri dan Wamenkumham Sebut Koruptor Bansos Layak Dihukum Mati...

Menurut Budi, persoalan Covid-19 menjadi domain ilmu pengetahuan kesehatan yang tidak bisa sembarangan diberikan penilaian.

Sebab, jika bukan domain-nya, hal itu dikhawatirkan justru akan menyesatkan masyarakat dan membuat upaya penanggulangan pandemi terganggu.

"Urusan virus ini menjadi ranahnya ilmu pengetahuan. Kita sebagai pemimpin agama jangan memberikan informasi keliru bahwa dengan doa itu selesai, nyatanya tidak," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com