Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Merakyat, Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel bagi Wakil Rakyat

Kompas.com - 28/07/2021, 08:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan kini dapat menjalani isolasi mandiri di hotel. Fasilitas isolasi di Jakarta itu biayanya ditanggung negara.

Hal itu diketahui dari surat Sekretariat Jenderal DPR tanggal 26 Juli 2021. Isinya mengenai pemberitahuan bahwa Setjen DPR telah bekerja sama dengan dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi anggota dewan.

"Hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Biaya Ditanggung Negara

Paket isolasi mandiri yang ditawarkan adalah paket selama tujuh hari atau hingga para anggota dewan dinyatakan sembuh.

"Kalau masih positif dalam 7 hari biasanya nilai CT sudah tinggi dan bisa di rumah karena tidak menularkan," ujar Indra.

Bagi anggota dewan yang isolasi mandiri di Hotel Oasis, mereka akan menerima sejumlah fasilitas yang terbilang cukup lengkap, mulai dari makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari.

Kemudian, wifi gratis dan parkir, konsultasi dokter via telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat sebanyak dua hingga tiga kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.

Indra mengatakan, fasilitas serupa juga diberikan bagi mereka yang isolasi mandiri di Hotel Ibis.

"Ada perbedaan sedikit tapi teknis, tapi prinsipnya hampir sama," ujar Indra.

Selain anggota DPR, fasilitas isolasi mandiri yang ditanggung negara itu juga dapat digunakan oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR.

Diprotes tetangga

Indra mengakui, anggota DPR memang memiliki rumah jabatan untuk menjalani isolasi mandiri.

Namun, hal itu menimbulkan masalah baru karena tidak sedikit anggota DPR yang tengah isolasi mandiri justru diprotes oleh tetangga mereka.

Indra menyebutkan, isolasi mandiri di komplek rumah jabatan anggota DPR juga riskan karena tiap rumah berdempetan.

"Tetangga-tetangganya banyak yang komplain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang, karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macamlah begitu ya akibat penularan pandemi ini," kata Indra.

Baca juga: Alasan DPR Sediakan Isolasi Mandiri di Hotel: Isolasi Mandiri di Rumah Jabatan Diprotes Tetangga

Selain itu, kata Indra, pegawai di lingkungan DPR juga tidak sedikit yang tinggal di rumah kontrakan atau indekos sehingga tidak bisa menjalani isolasi mandiri dengan layak.

"Kalau ada yang positif tentu kita harus memperhatikan," ujar dia.

Indra mengeklaim, sebelum DPR, sudah ada kementerian/lembaga lain yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri gratis di hotel bagi pegawai-pegawainya.

Menurut dia, penyediaan fasilitas itu telah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," kata dia.

Adapun anggaran untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel tersebut akan menggunakan anggaran penanganan Covid-19 di DPR yang bersifat kontigensi atau tidak dianggarkan secara khusus.

"Tapi kalau just in case ada anggota atau ada pegawai yang positif dan dia harus lakukan isolasi mandiri, kita akan revisi dari anggaran lain misalnya perjalanan luar negeri," ujar Indra.

Tidak merakyat

Fasilitas isolasi mandiri bagi anggota dewan menjadi ironi karena masih banyak masyarakat yang sulit melakukan isolasi mandiri secara layak.

LaporCovid-19 mencatat, hingga Kamis (22/7/2021), ada 2.313 orang yang meninggal di luar rumah sakit saat menjalani isolasi mandiri.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta Slamet Budiarto menilai, tidak adanya dokter yang memantau kondisi pasien setiap harinya menjadi faktor tingginya angka kematian pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.

"Mereka itu bingung mau nanya ke siapa, enggak ada dokter pendampingnya. Kalau di luar negeri itu ada dari dokter yang tiap hari video call memantau kondisi pasien isolasi mandiri," kata Slamet kepada Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel bagi Anggota DPR Dinilai Tidak Merakyat

Dengan memantau pasien isolasi mandiri, dokter bisa melakukan deteksi dini sebelum terjadinya pemburukan kondisi pada pasien.

Dokter pun bisa memberi penanganan yang tepat seperti memberi obat-obatan atau merujuk pasien ke rumah sakit.

"Tapi masalahnya jumlah dokter kita terbatas. Untuk menangani pasien di rumah sakit saja kurang, apalagi untuk memantau yang isolasi mandiri," katanya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, fasilitas isolasi mandiri bagi anggota dewan menunjukkan mereka tidak merakyat.

"Merakyat tak hanya untuk urusan basa-basi kampanye politik, tetapi menjadi sama dengan rakyat ketika menghadapi kesulitan. Dengan kata lain makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius.

Lucius menyayangkan, selama masa pandemi Covid-19, DPR terus menerus mengeluarkan kontroversi terkait fasilitas khusus bagi anggota DPR yang kemudian menuai kritik dari publik.

Misalnya, DPR pernah menggelar tes PCR khusus anggota DPR, vaksinasi bagi anggota DPR dan keluarganya, pelat nomor khusus anggota DPR, hingga muncul usulan rumah sakit khusus bagi pejabat.

"Sejak awal pandemi mereka sibuk memikirkan bagaimana mendapatkan layanan terbaik untuk mereka sendiri, sedangkan layanan untuk rakyat ngga penting-penting amat," kata dia.

Baca juga: Ini Fasilitas yang Akan Didapat Anggota DPR jika Isolasi Mandiri di Hotel

Lucius pun mengingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat merusak citra parlemen dan harus menjadi perhatian serius.

Ia mendorong pimpinan DPR untuk bersikap atas kebijakan Sekretariat Jenderal DPR yang memberikan berbagai fasilitas kepada anggota dewan.

"Jika DPR sebagai lembaga membiarkan saja kebijakan-kebijakan itu, mungkin saja pimpinan DPR atau sebagian elite di parlemen terlibat dalam desain kebijakan fasilitas khusus bagi anggota DPR ini," ujar Lucius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com