Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Jika Pembukaan Berbagai Sektor Meningkatkan Kasus Covid-19, Maka Perlu Kembali Dibatasi

Kompas.com - 27/07/2021, 20:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu perpanjangan PPKM level 1-4 sebaik mungkin dengan mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Wiku, jika kasus penularan semakin meningkat, sementara masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan, maka pembukaan di berbagai sektor perlu kembali dibatasi.

"Manfaatkan waktu satu minggu sebaik mungkin dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka, karena itu dapat menentukan apakah pembukaan ini berdampak pada kenaikan kasus atau tidak," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

"Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," tegasnya.

Baca juga: Angka Kematian Masih Terus Meningkat meski Pemerintah Terapkan PPKM Level 1-4

 

Sebaliknya jika sektor-sektor tersebut patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus, bukan tidak mungkin akan semakin siap untuk pembukaan bertahap ke depannya.

Wiku pun menuturkan, pemerintah memahami perpanjangan PPKM level 1 sampai dengan 4 ini dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.

"Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan konsistensinya dalam mengikuti aturan yang berlaku," tuturnya.

"Kita sudah melihat hasil yang cukup baik di pulau Jawa dan Bali dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," lanjut Wiku.

Dia menambahkan, perpanjangan PPKM level 1 - 4 dengan pembukaan pada beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem yang dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tegal Meningkat Selama Perpanjangan PPKM, Rata-rata 85 Kasus per Hari

 

Pembukaan sektor-sektor yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kasus covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM, kata Jokowi, dilakukan dengan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Antara lain, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat, dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.

Baca juga: Satgas Klaim Kasus Aktif, Kasus Harian dan Kesembuhan Membaik Selama PPKM Level 1-4

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis dizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com