Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jelaskan Aturan Makan 20 Menit, Puan Nilai Agar Tak Jadi Lelucon

Kompas.com - 27/07/2021, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memperjelas aturan-aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), misalnya soal batasan waktu makan maksimal 20 menit.

Puan mengatakan, aturan tersebut dapat menjadi lelucon di tengah masyarakat apabila tidak dibarengi dengan penjelasan yang baik dari pemerintah.

"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Polri: Pengawasan Waktu Makan 20 Menit Tugas Satgas Covid-19

Menurut Puan, ada banyak hal yang mesti dijelaskan mengenai aturan tersebut, antara lain soal efektivitasnya mencegah penularan, dan teknis pengawasannya.

"Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci," kata politikus PDI-P tersebut.

Puan melanjutkan, selama masa PPKM, pemerintah harus terus menjaga kepercayaan hingga masyarakat merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.

Ia mengingatkan, jangan sampai kebijakan PPKM dicederai oleh hal-hal yang kontraproduktif, misalnya penurunan jumlah pemeriksaan (testing).

Baca juga: Pemerintah Disarankan Lakukan Ini untuk Perbesar Angka Testing Covid-19

Sebab, apabila jumlah testing rendah, maka dapat timbul kecurigaan di benak masyarakat bahwa penurunan jumlah kasus harian disebabkan oleh jumlah testing yang rendah.

"Pandangan-pandangan seperti ini sebisa mungkin diantisipasi pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi," kata dia.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat untuk membangun kepercayaan pada pemerintah, misalnya dengan menggelar dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.

"Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," ujar dia.

Baca juga: Soal Aturan Makan 20 Menit, Tito: Terdengar Lucu, tetapi Beberapa Negara Sudah Berlakukan

Diketahui, salah satu perubahan aturan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 adalah dibolehkannya warung makan dan lapak jajanan menerima pengunjung makan di tempat.

Namun, tempat makan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta membatasi waktu dan kapasitas pengunjung dengan maksimum waktu makan setiap pengunjung selama 20 menit.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui aturan tersebut terdengar lucu. Namun, ia mengeklaim aturan serupa telah diberlakukan di beberapa negar.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," kata Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Menurut Tito, waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung. Setelahnya, pengunjung dapat bergantian dengan yang lainnya supaya tak terjadi penumpukan orang.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Waktu Pengunjung di Warung Makan Maksimal 20 Menit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com