Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ungkap Awal Perkenalan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Kompas.com - 27/07/2021, 06:21 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menceritakan awal perkenalannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Azis dan Robin berkenalan sekitar akhir 2019 atau awal 2020. Azis dikenalkan oleh seorang polisi, Kasatserse di Cilacap bernama Agus Supriadi.

"Saya kenal (Robin) saat melakukan kunjungan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan. Pak Agus anaknya ada masuk pesantren di Tangerang, kalau tugas nangkap orang atau buat BAP kadang-kadang mampir ke saya, hanya ngalor-ngidul mengenalkan (Robin)," ujar Azis saat memberikan keterangan secara virtual dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pernah Berikan Pinjaman Rp 200 Juta kepada Eks Penyidik KPK

Azis mengaku, saat dikenalkan ia tak mengetahui bahwa Robin adalah penyidik KPK. Ia justru menduga Robin seorang polisi.

"Dikenalkannya sebagai teman angkatan, asumsi saya pasti polisi," kata Azis.

Adapun Azis dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa perkara suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Dalam dakwaan jaksa, Azis diduga menjadi inisiator yang mengenalkan Robin dengan M Syahrial.

Setelah perkenalan itu, Azis mengaku semakin dekat dengan Robin. Mantan penyidik KPK itu diakui Azis sering berkunjung ke kediamannya.

"Kadang-kadang (Robin) datang ke rumah saya tanpa saya ada di rumah, hanya ngobrol ngalor-ngidul masalah-masalah rumah tangga beliau, keluarga beliau, setelah secangkir kopi atau teh sudah selesai (lalu) pulang," jelas dia.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap M Syahrial

Azis menuturkan, ia baru mengetahui Robin bekerja di KPK setelah melihat name tag milik Robin.

"Awalnya saya tidak tahu, tapi saat datang ke rumah saya beliau menggunakan name tag KPK. Saya tanya, 'Kerja di KPK mas?' Dia jawab iya, lalu saya suruh lepas name tag KPK, saya bilang, 'Anda jangan memasang name tag kalau datang ke rumah saya," paparnya.

Azis kemudian menganggap Robin sebagai adiknya sendiri. Ia juga tidak keberatan memberikan pinjaman Rp 200 juta untuk keperluan Robin.

Keperluan itu antara lain untuk pengobatan orangtua, mertua, hingga pembayaran kontrakan Robin.

"Karena pertama beliau dikenalkan teman lama, kemudian secara attitude saya kenal dia baik, beritanya juga tidah pernah macam-macam, lalu karena masih muda saya anggap dia adik saya," pungkas dia.

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Dakwaan Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai

Diberitakan, M Syahrial menjadi terdakwa dalam kasus suap pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Suap itu diberikan agar Robin tidak melanjutkan penyelidikan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Permintaan itu disetujui Robin bersama rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, dengan permintaan imbalan sebesar Rp 1,695 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com