JPU mengungkapkan, Uti Abdul Munir awalnya diminta merenovasi salah satu ruangan di lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Uti merupakan mandor yang mempekerjakan lima terdakwa lainnya.
Baca juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Kuasa Hukum Nilai Bukti Bermasalah
Proyek itu mulai berlangsung pada 8 Agustus 2020. Adapun kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020.
Pada hari kejadian, lima terdakwa lain yang berprofesi sebagai tukang bangunan melakukan tugasnya. Namun, mereka tidak diawasi oleh Uti karena sedang melakukan pekerjaan lain.
Terdakwa Sahrul Karim dan Tarno bertugas menyetel lemari yang berada di ruang Kasubag Tata Usaha. Sementara itu, terdakwa Karta bertugas memasang vinil lantai di gudang. Kemudian, terdakwa Halim mengerjakan kompon gawangan di panggung aula.
Dalam melakukan pekerjaannya, para tukang menggunakan alat dan bahan antara lain, bor listrik, meteran, pensil, palu, serut kayu, lem aibon, serta tinner.
Para tukang lalu makan siang di ruangan pantry pada pukul 12.15 WIB. Saat itu, Tarno, Karta, dan Sahrul Karim disebut merokok.
"Bahwa setelah selesai merokok baik Halim, Tarno, Karta, Sahrul Karim mematikannya secara sembarangan tanpa memastikan lagi apakah sisa puntung rokok masih menyala atau tidak ada bara api," ungkap JPU.
Baca juga: Kerugian akibat Kebakaran Gedung Kejagung Diperkirakan Capai Rp 1,12 Triliun
Pada pukul 13.15 WIB, terdakwa Imam Sudrajat yang bertugas memasang wallpaper tiba di lokasi dan memulai pekerjaannya.
Menurut JPU, Imam dan Tarno merokok sambil bekerja. Tarno disebut membuang puntung rokok di tempat sisa pembuangan kain HPL, sementara Imam membuangnya di sebuah gelas kaca.
"Mereka membersihkan ruangan pekerjaan termasuk lantai potongan triplek, potongan vinil, serbuk sisa lemari, bekas lem aibon, dan seluruhnya dan sisa puntung rokok yang berada di lantai dimasukkan dan dijadikan satu dalam plastik sampah hitam atau polybag," tutur JPU.
JPU mengungkapkan, terdakwa Imam Sudrajat yang masih berada di lantai 6 Gedung Utama Kejagung tidak membuang kantong sampah sisa hasil pekerjaan di tempat yang ditentukan.
Kemudian, pada pukul 18.25 WIB, para tukang yang tengah memperbaiki ruangan di seberang Gedung Pengacara Negara mendengar suara ledakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.