Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian akibat Kebakaran Gedung Kejagung Diperkirakan Capai Rp 1,12 Triliun

Kompas.com - 31/08/2020, 17:33 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerugian akibat kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) diperkirakan mencapai Rp 1,12 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, perkiraan kerugian tersebut terbagi ke dalam dua jenis. Pertama, terkait gedung dan bangunan.

“Yang pertama adalah gedung dan bangunan, perkiraan kerugiannya adalah Rp 178.327.638.121, artinya nilai gedung dan bangunan,” kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Investigasi Penyebab Kebakaran Kejagung, Polisi Sudah Periksa 105 Saksi

Kedua, kata dia, kerugian yang menyangkut isi di dalam bangunan terbakar, seperti peralatan dan mesin. 

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian terkait isi bangunan lebih kurang Rp 940,22 miliar.

"Itu (peralatan dan mesin) perkiraannya senilai Rp 940.221.714.708 sehingga total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829," ucap Hari.

Ia menegaskan, nominal kerugian tersebut merupakan perkiraan sementara.

Tim penafsir, kata dia, belum dapat memasuki gedung yang terbakar sehingga belum dapat melakukan penghitungan kerugian secara rinci.

“ini perkiraan sementara karena tim atau penafsir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line,” ucap dia, 

“Jadi kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon untuk bersabar, di lain waktu nanti akan kami sampaikan,” kata dia.

Baca juga: Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik Gedung Kejagung yang Terbakar

Api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com