Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Risma Jelaskan Langkah Cegah Korupsi Bansos: Sinkronkan Data hingga Transfer ke Rekening Penerima

Kompas.com - 26/07/2021, 18:32 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan sejumlah langkahh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencegah terjadinya korupsi penyaluran dana bansos Covid-19.

Dalam keterangannya yang dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden (Senin/26/7/2021) Risma menyebut cara yang pertama adalah memadukan data.

"Jadi kami kami perbaiki kualitas data kami agar lebih akuntabel. Yakni pertama, kami sinkronkan seluruh data di Kemensos, kemudian kita memadankan dengan data kependudukan," terang Risma.

Baca juga: Optimalisasi Penyaluran Bansos di Gorontalo, Gubernur Rusli Gunakan 2 Metode Ini

"Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita tidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya," sambungnya.

Cara kedua, lanjut Risma, adalah mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang bersifat tunai dengan langsung mengirimkan pada rekening penerima.

"Mulai Januari sampai sekarang kami menyalurkannya dalam bentuk transfer uang. Transfer uang ke bank dan kemudian warga bisa mengambil di bank," terang dia.

Risma mengatakan cara yang ketiga diterapkan terkait dengan penyaluran bantuan beras. Penyaluran bantuan itu dilakukan oleh Bulog langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cara terakhir, Risma menjelaskan, pembuatan software yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fintech dan berbagai perusahaan e-commerce.

Kerja sama ini dilakukan agar masyarakat penerima bantuan tidak hanya bisa membelanjakan bantuannya di aplikasi E-warong.

"Jadi nanti belanja bisa di mana saja, tidak hanya di E-warong tapi bisa dimana saja menggunakan fitur itu," imbuh dia.

Baca juga: Kisah Para Badut Bertahan Hidup di Tengah Pandemi, Bansos Tak Dapat, Penghasilan Tidak Ada

Risma mengungkapkan, rencananya software itu akan diluncurkan pada 17 Agustus nanti.

Diberitakan sebelumnya, menyusul berlanjutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengatakan bahwa pemerintah akan menambah bantuan sosial kartu sembako murah Rp 200 ribu untuk 18,8 juta keluarga.

Bantuan sembako itu akan diberikan pemerintah selama 2 bulan. Selain itu pemerintah juga akan mengeluarkan kartu sembako PPKM dengan nominal Rp 200 ribu per bulan selama kurun waktu 6 bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Nasional
Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Nasional
Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Nasional
Resmikan 'Wind Tunnel' Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Resmikan "Wind Tunnel" Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Nasional
Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Nasional
Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Nasional
DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Nasional
Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Nasional
Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Nasional
Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Nasional
Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Nasional
Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke