Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Hati-hati Longgarkan PPKM Level 4

Kompas.com - 26/07/2021, 14:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati dengan keputusan melonggarkan aktivitas ekonomi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sebab, dari hasil evaluasi yang disampaikan pemerintah, masih ada terdapat sejumlah indikator penularan Covid-19 yang belum turun.

"Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Harus Jadi Momentum Percepat Vaksinasi Covid-19

Menurut Puan, dengan strategi gas dan rem yang dipakai pemerintah, pelonggaran PPKM Level 4 menunjukkan pemerintah sudah kembali menginjak gas meski belum sepenuhnya melepas rem.

Untuk itu, Puan menekankan pemerintah harus lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan Covid-19.

"Tindakan pemerintah dalam mengubah mode ‘gas’ atau ‘rem’ ini tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai ngegas, jangan sampai lupa ngerem," kata dia.

Oleh karena itu, Puan juga menegaskan, data laju penularan Covid-19 enjadi instrumen yang sangat vita dalam mengambil setiap kebijakan ke depan.

“Dalam situasi krusial ini, jangan pernah sekali-kali mempermainkan data, misalnya dengan menurunkan testing agar laju penularan seolah-olah tampak terkendali,” ujar Puan.

Politikus PDI Perjuangan itu sendiri mengaku bersykur pelaku usaha kecil sudah dapat beraktivitas kembali di tengah penerapan PPKM.

Namun, ia mengingatkan para pelaku usaha untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.

"Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata Puan.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub DKI Tegaskan STRP Tetap Berlaku

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Namun demikian, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com