JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati dengan keputusan melonggarkan aktivitas ekonomi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sebab, dari hasil evaluasi yang disampaikan pemerintah, masih ada terdapat sejumlah indikator penularan Covid-19 yang belum turun.
"Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Baca juga: PPKM Harus Jadi Momentum Percepat Vaksinasi Covid-19
Menurut Puan, dengan strategi gas dan rem yang dipakai pemerintah, pelonggaran PPKM Level 4 menunjukkan pemerintah sudah kembali menginjak gas meski belum sepenuhnya melepas rem.
Untuk itu, Puan menekankan pemerintah harus lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan Covid-19.
"Tindakan pemerintah dalam mengubah mode ‘gas’ atau ‘rem’ ini tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai ngegas, jangan sampai lupa ngerem," kata dia.
Oleh karena itu, Puan juga menegaskan, data laju penularan Covid-19 enjadi instrumen yang sangat vita dalam mengambil setiap kebijakan ke depan.
“Dalam situasi krusial ini, jangan pernah sekali-kali mempermainkan data, misalnya dengan menurunkan testing agar laju penularan seolah-olah tampak terkendali,” ujar Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu sendiri mengaku bersykur pelaku usaha kecil sudah dapat beraktivitas kembali di tengah penerapan PPKM.
Namun, ia mengingatkan para pelaku usaha untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.
"Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata Puan.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub DKI Tegaskan STRP Tetap Berlaku
Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Namun demikian, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.