Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM, Pimpinan DPR: Masyarakat Mohon Bersabar

Kompas.com - 26/07/2021, 12:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengajak masyarakat untuk bersabar dan mematuhi keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Ia berharap, perpanjangan PPKM dapat menurunkan angka penularan Covid-19 secara signifikan.

"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM Level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," kata Dasco.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Berikan Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga untuk 28,8 Juta KPM

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah mengambil keputusan pahit memperpanjang PPKM semata-mata untuk menekan angka penularan Covid-19.

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Dasco meyakini pemberlakuan PPKM sudah berhasil menekan laju penularan Covid-19 tetapi belum mencapai target penurunan angka yang signifikan.

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," ujar Dasco.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 yang berakhir pada Minggu (25/7/2021) hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus

Jokowi pun mengklaim bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.

"Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa," ucap Kepala Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com