Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Dorong Perbanyak Jumlah Testing

Kompas.com - 26/07/2021, 10:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyoroti sejumlah pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Dicky mengatakan, pelonggaran dalam PPKM khususnya terkait aspek ekonomi sulit dihindari karena akan menambah beban ekonomi masyarakat kecil.

Namun, kata Dicky, lonjakan kasus Covid-19 akibat pelonggaran tersebut harus diantisipasi dengan memperbanyak pemeriksaan spesimen (testing), pelacakan kontak erat (tracing) dan perawatan (treatment).

"Testing harus ditingkatkan masif dan agresif dan strategi testingnya ya harus gratis, harusnya untuk menjangkau seluruh masyarakat, sehingga bisa dicapai 1 juta test sehari sehingga tercapai positivity rate cepat ya, selain vaksinasi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Kemenkes Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Testing dan Tracing

Dicky mengingatkan, tujuan penerapan PPKM untuk meminimalisasi beban dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Ia memprediksi puncak kasus infeksi Covid-19 akan terjadi pada minggu ini, apabila jumlah testing dapat ditingkatkan.

"Kalau kita bicara puncak, puncak kasus infeksi yang minggu depan nih prediksi Senin-Sabtu ini akan sampai puncaknya, kasus infeksi, dan untuk diketahui mungkin di angka 200.000, dan ini masalah testing kita saja yang masih rendah," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut akan berdampak pada fasyankes dan meningkatnya angka kematian.

Oleh karenanya, ia berharap masyarakat tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dampaknya sangat berat bagi masyarakat menengah ke bawah, oleh sebab itu keputusan adanya perpanjangan dari PPKM darurat ini harus ada support di sektor sosial ekonomi ini penting sekali dilakukan," ucap Dicky.

Pemerintah melanjutkan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 sebelumnya sudah diterapkan selama lima hari, yakni 20-25 Juli. Kebijakan itu merupakan bentuk perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.

PPKM Level 4 berlaku di 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com