Kenyamanan dan ketertiban menurut tim Peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission sangat ambigu. Apalagi, jika seluruh tindakan orang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
Maka, bisa jadi KPK dapat memidanakan seluruh orang yang memberikan laporan yang bertumpuk-tumpuk kepada KPK.
Sebab, bisa jadi itu membuat tidak nyaman bagi orang-orang di KPK, khususnya pimpinan KPK.
"Janggal jika aparat penegak hukum merasa terganggu dengan sinar laser berteks itu padahal lebih banyak yang mengekritik KPK sebagai lembaga dengan perbuatan dan kritik secara terbuka dengan menggunakan kalimat yang sama dengan bunyi teks laser tersebut," ucap Feri.
"Apakah KPK akan melaporkan seluruh orang tersebut? Apakah tugas KPK telah berganti menjadi lembaga yang memidanakan ekspresi publik?" kata dia.
Baca juga: Greenpeace Indonesia Heran Dilaporkan KPK ke Polisi gara-gara Tembakan Laser
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, laporan pelaseran ke Gedung Merah Putih KPK ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut telah dilayangkan oleh Biro Umum KPK.
KPK menilai, aksi penyinaran laser tersebut memiliki potensi kesengajaan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK. Apalagi, Gedung Merah Putih KPK merupakan objek vital nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.