JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai, pengadaan enam pesawat latih tempur jenis T-50i Golden Eagle dari Korea Selatan tidak akan menggangu anggaran pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Terkait dengan kondisi pandemi virus corona yang sedang melanda Tanah Air, saya yakin pembelian tersebut menggunakan skema pembayaran yang panjang dan lunak," kata Syaifullah saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Anggota Komisi I: Pengadaan 6 Pesawat T-50i Direncanakan sejak Lama
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpendapat, meski pandemi sedang terjadi, pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) tetap diperlukan untuk memastikan kesiapan Indonesia apabila terjadi perang konvensional.
Syaifullah menuturkan, kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di bidang pertahanan, termasuk soal pesawat tempur, sudah direncanakan sejak lama.
Pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Syaifullah, Indonesia sudah bekerja sama dengan Korea Selatan terkait transfer teknologi pembuatan pesawat tempur dan kapal selam.
Namun, menurut Syaifullah, kerja sama tersebut tidak membuahkan hasil yang memadai.
"Pembelian pesawat tempur itu tampak lebih nyata barangnya sehingga kita tidak butuh lama untuk penambahan alutsista baru," ujar dia.
Baca juga: Harga 6 Pesawat Tempur T-50i yang Dibeli Kemenhan dari Korea Selatan Rp 3,4 Triliun
Adapun Kementerian Pertahanan menyatakan, penambahan keenam pesawat ini dilakukan dengan memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.
Pengadaan pesawat tersebut juga dimaksudkan untuk menyiapkan penerbangan handal untuk menjaga wilayah NKRI.
Kemenhan menegaskan, proses pengadaan enam unit T-50i telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
"Dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga obyektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan," dikutip dari pernyataan pers Biro Humas Kemenhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.