JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pengadaan enam pesawat tempur T-50i oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sudah direncanakan sejak lama.
Menurutnya, pengadaan enam pesawat tempur dari Korea Selatan itu juga merupakan kebutuhan penting bagi pertahanan Indonesia.
"Ini kebutuhan untuk pembelian pesawat memang sudah direncanakan dari dahulu. Ini memang sudah bagian dari Rencana Strategi (Renstra) Kemenhan sejak lama," ujar Dave, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Kemenhan Tambah 6 Unit Pesawat T-50i dari Korea Selatan
Politisi Partai Golkar itu berpandangan, kebutuhan Kemenhan untuk pengadaan pesawat tempur sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan militer TNI Angkatan Udara.
Dave beranggapan, pengadaan pesawat tempur sudah tidak bisa ditunda untuk mempercepat progres pelatihan pilot tempur.
"Dan bila ditunda-tunda lagi, bisa memperlambat progres pelatihan pilot tempur kita. Dan akhirnya akan memperlemah kemampuan tempur TNI AU," tutur dia.
Selain itu, Dave menuturkan, Komisi I juga sudah menyetujui pengadaan alat tempur bagi pertahanan Indonesia.
"Kami menyetujui secara keseluruhan, bukan program per program," ucapnya.
Baca juga: Pengadaan 6 Pesawat Tempur T-50i Dinilai Layak Direalisasikan, Aspek Pemeliharaan Harus Dijaga
Kendati demikian, Dave menyadari pengadaan pesawat tempur di tengah pandemi Covid-19 akan memantik pembicaraan di masyarakat.
Menurut dia, meski pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus merevisi banyak pembelanjaan untuk penanganan pandemi, tetapi kebutuhan alat tempur untuk pertahanan juga perlu diperhatikan.
"Hal-hal yang urgent dalam menjaga pertahanan negara jangan sampai tidak dijalankan," imbuh Dave.
Diketahui, pengadaan enam pesawat tempur ini merupakan kelanjutan kerja sama antara Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI).
"Kementerian Pertahanan melanjutkan kerjasama tersebut dengan rencana penambahan 6 unit Pesawat Tempur T-50i dengan KAI," tulis Biro Humas Kemenhan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Harga 6 Pesawat Tempur T-50i yang Dibeli Kemenhan dari Korea Selatan Rp 3,4 Triliun
Kemenhan menyatakan, penambahan keenam pesawat ini dilakukan dengan memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.
Pengadaan pesawat ini juga dimaksudkan untuk menyiapkan penerbangan handal untuk menjaga wilayah NKRI.
Diberitakan Yonhap News Agency, KAI sepakat enam pesawat tersebut dibeli Kemenhan RI dengan harga sebesar 240 dolar Amerika atau sekitar Rp 3,4 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 14.498 per dolar.
Perlu diketahui, Kementerian Pertahanan telah melakukan kerjasama dengan Korea Selatan sejak tahun 2014.
Pada awal 2014, Kemenhan RI melakukan kerja sama untuk mendatangkan 16 unit Pesawat T-150i dari perusahaan KAI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.