JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, salah satunya memakai masker. Ia menyebut, penggunaan masker adalah wajib.
Hal ini Jokowi sampaikan melalui video singkat yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (18/7/2021) malam.
"Bapak, ibu, saudara-saudara, saat ini semua wajib pakai masker," kata Jokowi.
Dalam rekaman berdurasi 19 detik itu, nampak sejumlah cuplikan video Jokowi saat mengenakan masker dengan warna yang berbeda dan setelan baju yang berbeda pula.
Baca juga: LSI: Terjadi Tren Penurunan Tingkat Kepuasan pada Jokowi dalam Penanganan Pandemi
Jokowi kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tetap optimistis dalam menghadapi pandemi. Ia yakin Indonesia mampu menang melawan Covid-19.
"Kita pasti bisa menghadapi pandemi ini, Indonesia pasti bisa," kata presiden.
Sebelumnya, pada video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021), Jokowi menyinggung peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dinilainya belum maksimal dalam mengampanyekan pemakaian masker kepada masyarakat.
Padahal, kata Jokowi, sejak awal dirinya telah meminta BNPB bekerja keras mengampanyekan pemakaian masker.
"Seperti yang saya minta sejak awal, BNPB bekerja keras betul urusan yang berkaitan memberi masker, kampanye masker. Yang saya liat sampai saat ini belum," kata Jokowi.
Dia menegaskan bahwa saat ini disiplin memakai masker merupakan yang utama. Sebab, penularan Covid-19 mulai banyak terjadi di klaster keluarga.
"Kedisiplinan protokol kesehatan memakai masker terutama," tuturnya.
Baca juga: LSI: Tingkat Kepercayaan Publik pada Jokowi dalam Tangani Pandemi Capai Titik Terendah
Adapun penggunaan masker ditekankan berulang kali lantaran kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tengah mengalami lonjakan.
Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (19/7/2021) sore, ada penambahan 44.721 kasus baru Covid-19.
Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 2.877.476 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.