Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Presiden Jokowi Pimpin Pengendalian Pandemi Covid-19 24 Jam

Kompas.com - 16/07/2021, 22:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani menanggapi berkembangnya kekhawatiran terkait peningkatan status darurat kesehatan akibat lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Menurutnya, saat ini pemerintah tetap fokus memperkuat pelaksanaan PPKM darurat.

"Pemerintah terfokus pada arahan Presiden untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, yang dibawa kendali penuh gubernur, wali kota dan bupati, dengan merujukan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam pelaksanaannya," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Tambah 599 Kasus Covid-19 di Tangsel, Pasien dalam Perawatan Melonjak Jadi 4.103 Orang

“Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi Covid-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah," lanjutnya.

Dia menegaskan, Presiden Joko Widodo percaya sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi dalam waktu dekat.

Selanjutnya Jaleswari menyatakan bahwa Jokowi tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di bawah kendali Airlangga Hartarto, untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam mengatasi peningkatan penularan Covid-19 saat ini.

Disiplin protokol kesehatan 5M, meningkatkan testing, tracing dan treatment serta mempercepat vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

"Dengan melibatkan peran aktif forkopimda, seluruh unsur 3 pilar (pemerintahan daerah, Polri dan TNI), dan peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi,” ungkap Jaleswari.

Dia menambahkan, upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan PPKM mikro maupun PPKM darurat merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya penanganan bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019”, tuturnya.

Sementara itu, pemerintah mengumumkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Baca juga: 180 Tenaga Kesehatan di Tangsel Positif Covid-19, Wali Kota: Kami Kekurangan Nakes

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 54.000 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan hari ketiga kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan Satgas Covid-19 kepada wartawan pada Jumat sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com