Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akfif Covid-19 Lewati 500.000, Satgas: Paling Cepat Turun 3 Minggu Lagi

Kompas.com - 16/07/2021, 20:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memprediksi, penurunan kasus Covid-19 baru akan terjadi 3 minggu mendatang.

Hal itu ia sampaikan merespons lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi beberapa pekan belakangan, serta kasus aktif yang kini menyentuh angka 500.000.

"Berkaca dari pengalaman lonjakan pertama, maka penurunan paling cepat baru dapat terlihat dalam 3 minggu ke depan," kata Wiku kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Wiku menyebut, lonjakan kasus Covid-19 kini telah memasuki minggu ke-9. Sementara, kebijakan pengetatan dimulai sejak pekan ke-8.

Kebijakan pengetatan hingga kini masih terus berjalan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Mikro.

Baca juga: Resepsi Saat Pandemi, Kursi Pengantin Diangkut Satgas Covid-19 ke Kantor Polisi

 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Jika seluruh pihak disiplin menjalankan aturan, Wiku yakin kasus Covid-19 di Tanah Air akan segera melandai.

"Upaya yang seharusnya kita lakukan sekarang ialah secara optimal menjalankan kebijakan yang sudah ada agar kasus segera melandai," kata Wiku.

"Tidak ada yang tidak mungkin untuk memperbaiki keadaan asalkan semua kompak bekerja sama," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan terus meningkat tajam. Menurut data pemerintah Jumat (16/7/2021), ada penambahan 54.000 kasus baru Covid-19 dalam sehari.

Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien Covid-19 kini mencapai 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.

Sementara, jumlah kasus aktif mencapai 504.915 orang. Angka itu didapatkan setelah terjadi penambahan sebanyak 24.716 kasus.

Baca juga: UPDATE 16 Juli: Ada 504.915 Kasus Aktif Covid-19 Di Indonesia

 

Merespons kondisi tersebut, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Mikro.

PPKM Darurat diterapkan selama 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Sementara, PPKM Mikro berlaku 6-20 Juli di luar Jawa-Bali.

Selama PPKM berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan di seluruh wilayah terdampak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com