Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Yakin Hukuman Juliari Batubara Tak Jauh Beda dengan Edhy Prabowo

Kompas.com - 16/07/2021, 13:12 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, hukuman yang akan diterima mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak akan jauh berbeda dengan vonis yang telah dijatuhkan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait perkara suap ekspor benih lobster pada Kamis (15/7/2021).

Sedangkan, Juliari merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 akan akan segera menjalani tuntutan.

"ICW yakin, tuntutan Juliari pasti akan serupa, atau bahkan mungkin lebih rendah, dibandingkan dengan Edhy Prabowo," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: ICW Berharap Vonis terhadap Edhy Prabowo Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

ICW pun curiga ada peran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rendahnya hukuman terhadap para mantan pejabat korup tersebut.

Apalagi, kata Kurnia, saat ini seharusnya KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku.

"Kali ini yang menarik untuk ditelisik lebih lanjut adalah siapa pihak di balik tuntutan rendah tersebut? Apakah murni buah pemikiran jaksa penuntut umum atau justru atas keinginan Pimpinan KPK?" tutur Kurnia.

"ICW curiga pimpinan KPK ada di balik rendahnya tuntutan terhadap Edhy Prabowo," ucap dia.

Baca juga: Gugatan Ganti Rugi Korban terhadap Juliari Ditolak, ICW: Hukum Belum Berpihak

Kurnia pun mencontohkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang seperti beberapa bukti awal yang sudah terlihat jelas dalam persidangan suap ekspor benih lobster.

Misalnya, modus menggunakan pihak lain sebagai pembeli properti guna menyamarkan aset hasil kejahatan atau bahkan meminjam rekening orang ke tiga untuk menerima sejumlah penerimaan suap.

"Akan tetapi, kembali lagi, itu ekspektasi publik, namun realita yang terjadi justru penyidik perkara suap ekspor benih lobster dipecat melalui tes wawasan kebangsaan," tutur Kurnia.

"Dalam logika ini, semakin jelas bahwa Pimpinan KPK memiliki keinginan kuat untuk melindungi pelaku-pelaku suap ekspor benih lobster," ucap dia.

Baca juga: ICW: Jika Tak Ajukan Kasasi, Dugaan Kejaksaan Agung Ingin Lindungi Pinangki Terkonfirmasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com