Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penularan Covid-19 Tinggi, Anggota DPR: Tidak Ada Alasan Tidak Lanjutkan PPKM Darurat

Kompas.com - 15/07/2021, 11:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rahmad beralasan, PPKM Darurat yang sudah berjalan selama lebih dari dua pekan ini belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

"Saya kira, kalau berdasarkan indikator-indikator saat ini memang tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan, harus diperpanjang," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: 500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...

Menurut Rahmad, sejumlah indikator yang menunjukkan Covid-19 belum terkendali lewat kebijakan Covid-19 antara lain tingkat paparan naik, mobilitas masyarakat pun masih tinggi.

Lalu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit serta jumlah kematian akibat Covid-19 juga masih tinggi.

"Saya kira sudah sepantasnya dan bisa diteruma untuk perpanjangan PPKM Darurat," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Namun, Rahmad memberi catatan kepada pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

"Sosialisasi perlu kita libatkan para pemangku masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, kemudian aparat, kita bersama-sama. Kalau aparat kita secara persuasif, tetapi aklau memang perlu penanganan dari hukum adalah langkah yang terakhir," kata Rahmad.

Baca juga: Kemenkes: Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Saat PPKM Darurat Masih Jauh di Bawah Target

Ia pun memahami penerapan PPKM Darurat berdampak pada roda perekonomian dan membuat masyarakan kalangan bawah terpukul.

Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah agar menyiapkan bantuan-bantuan sosial dan memastikan bantuan tersebut disalurkan secara tepat.

"Saya berharap bantuan itu tidak menimbulkan masalah, bisa tepat waktu, yang paling penting di samping tepat waktu adalah tepat sasaran," kata dia.

Pemerintah diketahui mewacanakan perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan menyusul meningkatnya penularan varian virus corona baru yaitu varian Delta.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX Minta Semua Provinsi Siapkan Skenario Terburuk Antisipasi Penyebaran Corona Varian Delta

Hal itu diketahui dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Sri Mulyani dikutip Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com