JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, semua provinsi di Pulau Jawa dan Bali kini mencatatkan nilai asesmen level 4.
Artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
"Per tanggal 13 Juli kemarin seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali berada pada level situasi 4," kata Nadia dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7/2021).
Pada 29 Juni 2021 atau sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan, ada 4 provinsi di Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4. Sisanya, berada pada level situasi 3.
Baca juga: Jeritan Pegawai Sektor Esensial dan Kritikal yang Tak Bisa WFH dan Celah Aturan PPKM Darurat
Provinsi dengan nilai asesmen level 3 berarti mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.
Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.
Nadia mengatakan, level situasi 4 kini juga mendominasi asesmen di tingkat kabupaten/kota.
Pada 29 Juni 2021 atau sebelum PPKM Darurat diterapkan, hanya 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4. Sementara, 74 wilayah berada pada nilai asesmen level 3.
Angka itu berubah pada 13 Juli 2021. Jumlah kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4 mencapai 73 wilayah, sedangkan 51 daerah mencatatkan nilai asesmen level 3.
"Untuk itu, diperlukan upaya dan dukungan semua elemen masyarakat agar situasi dapat menurun," ujar Nadia.
Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Asosiasi Pengusaha Hiburan: Harus Jadi yang Terakhir
Dalam periode yang sama, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 juga mencatatkan angka yang tinggi. Semua provinsi di Pulau Jawa mencatatkan BOR di atas 80 persen.
Banten menjadi daerah dengan BOR tertinggi. Angka keterisian RS di provinsi tersebut mencapai 91,14 persen.
Kemudian, di DI Yogyakarta BOR mencapai 90,72 persen, Jawa Barat 86,66 persen, DKI Jakarta 85,91 persen, Jawa Tengah 83,45 persen, dan di Jawa Timur BOR mencapai 82,37 persen.
"Keterisian tempat tidur (di RS rujukan Covid-19) di provinsi Bali meningkat hampir 20 persen dalam satu minggu terkahir menjadi 64 persen per tanggal 13 Juli," terang Nadia.
Nadia pun meminta rumah sakit yang mencatatkan BOR di atas 80 persen segera mengonversi tempat tidur. Ia ingin agar 40 persen dari total tempat tidur di rumah sakit dialokasikan untuk pasien Covid-19.
Baca juga: Ombudsman Temukan Inkonsistensi Kebijakan PPKM Darurat
"Jika kebutuhan tempat tidur masih belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit Covid-19 dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.