Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II: Tanpa Pengawasan Ketat, PPKM Darurat Lebih Banyak Merugikan

Kompas.com - 14/07/2021, 20:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim berpendapat, pemerintah tidak perlu memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali jika tidak dapat mengawasi pelaksanaannya secara ketat.

Luqman menilai, pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali selama dua pekan terakhir belum berjalan optimal, salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan oleh pemerintah.

"Jika pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan, sebaiknya PPKM Darurat Jawa Bali tidak usah diperpanjang. Pemerintah perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian Covid-19," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pekan Depan, Pelanggar PPKM di Jakpus Bisa Kena Sanksi Pidana

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebut, selama PPKM daturat, penyekatan lalu lintas hanya diterapkan secara ketat pada hari kerja, pusat-pusat perbelanjaan pun masih beroperasi meski bukan penyedia makanan dan alat kesehatan.

"Saya juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan. Seolah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat," ujar dia.

Selain minimnya pengawasan pemerintah, Luqman menilai PPKM darurat yang tidak efektif juga dipengaruhi faktor kejenuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi serta tidak jelasnya penyaluran bantuan sosial dari pemerintah daerah.

Menurut Luqman, penurunan tingkat mobilitas penduduk selama masa PPKM darurat pun tidak sebanding dengan laju penyebaran Covid-19 yang terus melonjak.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan pemerintah apabila PPKM darurat diperpanjang supaya kebijakan itu efektif meredam Covid-19 dan tidak merugikan masyarakat.

"Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi. Dan, bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah," kata dia.

Baca juga: PPKM Darurat Hampir 2 Pekan, Keterisian RS Covid-19 di Jawa Masih di Atas 80 Persen

Pemerintah diketahui mewacanakan perpanjangan PPKM darurat hingga enam pekan ke depan menyusul meningkatnya penularan varian virus corona baru yaitu varian Delta.

Hal itu diketahui dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Sri Mulyani dikutip Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com