Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Aturan Perjalanan Internasional, Satgas: Sanksi Tegas bagi Petugas yang Langgar Prosedur

Kompas.com - 14/07/2021, 06:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan petugas yang berjaga di pintu-pintu masuk Indonesia seperti bandara dan pelabuhan melakukan screening terhadap pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur.

Proses screening, kata dia, sangat penting untuk mencegah masuknya varian baru virus yang masuk lewat imported case atau pelaku perjalanan luar negeri ke Tanah Air.

"Pemerintah meminta kepada Satgas yang terlibat di dalam screening di pintu masuk Indonesia untuk menegakkan kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/7/2021).

Wiku mewanti-wanti petugas untuk tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.

Sebab, selain berpotensi memperluas penyebaran virus, petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan bakal dikenai sanksi hukum.

"Sanksi tegas akan dijatuhkan jika ditemukan oknum petugas yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perjalanan internasional," ujar Wiku.

Baca juga: Ditangkap karena Palsukan Hasil PCR, 2 Pria Ini Juga Pernah Bikin Ijazah hingga Surat Nikah Tiruan

Sementara, jika ada pelaku perjalanan internasional yang ragu terhadap keakuratan hasil tes PCR yang dilakukan di lokasi karantina, kata Wiku, pemerintah menyediakan fasilitas tes Covid-19 mandiri.

Fasilitas tersebut tersedia di tiga rumah sakit di DKI Jakarta yakni Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Dimohon agar fasilitas yang disediakan tersebut dapat dimanfaatkan dentan baik dan secara bertanggung jawab," kata Wiku.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah memberlakukan sejumlah prosedur bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Indonesia.

Sebelum menuju ke RI, pelaku perjalanan harus dipastikan bebas Covid-19 dibuktikan dari hasil tes RT-PCR. Sesampainya di Tanah Air, pelaku perjalanan itu kembali dites untuk kemudian menjalankan karantina selama 8 hari.

Baca juga: Tawarkan dan Buat Surat PCR Palsu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Usai masa karantina, kembali dilakukan RT-PCR. Jika hasilnya negatif, barulah warga itu boleh melakukan mobilisasi.

Dengan prosedur demikian, diharapkan tak terjadi importasi kasus virus corona yang dibawa WNA dari negara mereka.

"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong, nggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," kata Luhut, Selasa (6/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com