JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengatakan, relawan penanganan pasien Covid-19 harus dibekali dengan alat pelindung diri (APD) dan pengetahuan terhadap prosedur standar operasional (SOP).
"Tenaga medis (relawan) ini perlu dibekali keterampilan yang sesuai dengan SOP dan APD," ujar Satria kepada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: RS Asrama Haji Pondok Gede Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan hingga Sedang
Satria menuturkan, langkah pemerintah dalam menambah rumah sakit darurat Covid-19 memang harus diikuti dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan.
Namun, selain pembekalan SOP dan APD, proses perekrutan relawan juga harus menggunakan sejumlah syarat, misalnya sudah divaksinasi.
"Ukuran yang bisa ikut menjadi relawan misalnya adalah mereka yang sudah divaksin sebanyak dua kali," lanjutnya.
Satria mengatakan, penambahan rumah sakit darurat segera dilakukan pemerintah daerah karena kasus positif Covid-19 terus meningkat.
Di sisi lain, banyak masyarakat dengan penyakit lain yang mengeluh karena tidak bisa mendapatkan pelayanan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
"Tidak sedikit masyarakat mengeluh karena tingkat keterisian tempat tidur (bed occupation rate) hanya digunakan untuk pasien Covid-19. Sementara banyak pasien dengan penyakit lain yang harus rawat inap," imbuhnya.
Sebelumnya, Baca juga: Jokowi Ajak Mahasiswa, Pemuda, dan Ibu PKK Jadi Relawan Penanganan Pandemi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak para pemuda hingga ibu-ibu PKK menjadi relawan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menurutnya, keberadaan para relawan akan mendukung kinerja dokter, tenaga kesehatan dan aparat keamanan dalam menangani dampak penularan Covid-19.
Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah akan menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di dua provinsi yaitu Yogyakarta dan DKI Jakarta.
Menurut Budi, dua provinsi itu akan mengalami kesulitan jika angka penambahan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Kesulitan itu karena bed occupation rate cukup tinggi.
Pemerintah berencana mengonversi tempat tidur rumah sakit menjadi tempat tidur khusus pasien Covid-19 di Yogyakarta.
Sementara di DKI Jakarta, pemerintah akan menggunakan rumah sakit dengan kapasitas besar untuk dijadikan rumah sakit khusus pasien Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.