Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Vaksinasi Covid-19 Individu Berbayar Bisa Kurangi Beban Negara

Kompas.com - 13/07/2021, 16:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, pemerintah tak memaksa rakyat untuk menjadi peserta vaksinasi gotong royong individu berbayar. Masyarakat dapat memilih satu dari tiga opsi program vaksinasi Covid-19.

Namun, menurut Moeldoko, mereka yang memilih vaksinasi individu dapat mengurangi beban anggaran negara untuk pengadaan vaksin.

“Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silakan, dan bisa mengurangi beban anggaran negara,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Menkes Beberkan Kronologi Munculnya Rencana Vaksinasi Berbayar

Moeldoko menyebut, sudah ada sejumlah pihak yang ingin ikut program vaksinasi individu. Misalnya, kalangan pengusaha dan korporasi.

Oleh karenanya, selain disediakan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, vaksin berbayar ini rencananta juga tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Tanah Air.

“Inisiatif seperti ini perlu di tengah lonjakan angka Covid-19,” ucap Moeldoko.

Kendati demikian, Moeldoko memastikan, pemerintah akan tetap menyelenggarakan vaksinasi gratis untuk rakyat sekalipun program vaksinasi individu sudah berjalan.

Pemerintah berjanji bakal terus mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi. Target 1 juta suntikan vaksin per bulan akan terus ditingkatkan dalam waktu-waktu mendatang.

Baca juga: Saat Vaksinasi Covid-19 Berbayar Didesak Dibatalkan, Tak Cukup Ditunda

Bersamaan dengan itu, vaksinasi gotong royong yang diperuntukkan badan usaha atau badan hukum bagi karyawan dan keluarga juga akan tetap diselenggarakan.

“Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” ujar Moeldoko.

Moeldoko menyebut, pemerintahan yang baik adalah yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyat secara maksimal, sekaligus memberikan ruang-ruang pilihan kepada warganya.

Program vaksinasi gotong royong individu berbayar ini, kata dia, merupakan pilihan dalam upaya percepatan vaksinasi virus corona. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal.

“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” kata Moeldoko lagi.

Untuk diketahui, aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam Permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com