Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Penimbunan Obat dan Oksigen, Polri Selidiki 208 Kasus

Kompas.com - 09/07/2021, 10:39 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menggencarkan penyelidikan untuk memastikan ketersediaan obat dan oksigen untuk pasien Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam lima hari pemberlakuan PPKM Darurat selama 3-7 Juli 2021, Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II telah menyelidiki 208 kasus di semua wilayah kepolisian daerah.

"Penyelidikan itu untuk memastikan ketersediaan obat yang terkait dengan penanganan Covid-19 dan memeriksa apakah penjualan obat di apotek dan toko obat harganya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.id, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Lonjakan Covid-19, Holding RS dan Farmasi BUMN Diminta Tingkatkan Jumlah Tempat Tidur dan Obat

Tidak hanya di Jawa dan Bali yang tengah menyelenggarakan PPKM Darurat, penyelidikan juga dilakukan di daerah-daerah yang menyelenggarakan PPKM Mikro.

Dugaan penimbunan obat dan tabung oksigen terjadi di banyak daerah, di antaranya Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Ada pula dugaan yang terjadi di Bali, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Ramadhan mengatakan, selain melakukan penyelidikan, pihaknya juga melaksanakan 18 penyidikan tindak pidana.

Penyidikan itu di antaranya terkait pemalsuan surat tes usap antigen di Papua Barat serta penutupan tempat hiburan, seperti kafe, tempat karaoke, dan spa di Jabodetabek.

Penyidikan juga tengah berlangsung untuk kasus penghadangan petugas penjemput pasien Covid-19 menggunakan senjata tajam di Jawa Tengah.

Baca juga: Polri Sebut Penimbun Tabung Oksigen Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Untuk tindak pidana ringan menyangkut pelanggaran protokol kesehatan, polisi melakukan 103 penyidikan.

Selain itu, dilakukan tiga upaya keadilan restoratif di Jabodetabek terkait pembubaran kerumunan yang terjadi di tempat pemancingan dan panti pijat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan HET 11 jenis obat yang digunakan selama pandemi.

Kesebelas obat itu di antaranya favipiravir 200 miligram (mg) dengan HET Rp 22.500, remdesivir 100 mg injeksi dengan harga Rp 510.000 per vial, oseltamivir 75 mg kapsul sebesar Rp 26.000 per kapsul, intraveeous immunoglobulin 5 persen 50 mililiter infus Rp 3.262.300 per vial, dan intraveneous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000 per vial.

Harga jual itu berlaku di seluruh Indonesia, baik untuk di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com