Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Mampukah PPKM Darurat Mengendalikan Pandemi?

Kompas.com - 07/07/2021, 09:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Kebijakan yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021 ini guna mengatasi pandemi yang semakin menjadi-jadi.

Aturan ini diniatkan untuk mengendalikan pandemi yang makin hari angka kasusnya makin tinggi. Varian baru virus corona seperti Alpha, Beta, Delta dan Kappa diduga membuat penularan virus asal Wuhan, China ini makin menggila.

Selain itu, varian baru virus ini diyakini lebih mudah menular dan menimbulkan gejala berat pada orang yang terpapar.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali ini, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah. Masyarakat diminta stay di rumah saja.

Salah satu upaya membatasi mobilitas dan lalu lintas warga adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat, seperti melakukan penyekatan dan pembatasan.

Bukan barang baru

Kebijakan ini sebenarnya bukan barang baru. Sejak pandemi Covid-19 melanda karena virus corona menyebar dan menular kemana-mana, pemerintah sudah menerapkan kebijakan serupa dengan varian atau embel-embel berbeda, seperti PPKM dan PPKM Mikro.

Sebelum PPKM, pemerintah juga pernah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan yang pertama dibuat untuk mengendalikan penyebaran dan penularan virus corona ini esensinya sama dengan PPKM, yakni membatasi mobilitas warga.

Pemerintah lebih memilih memberlakukan PPKM dibanding menerapkan lockdown untuk mengatasi pandemi dan mengendalikan ledakan kasus akibat penularan virus corona gelombang kedua.

Pemerintah berdalih, meski nama yang disematkan berbeda namun esensinya sama, yakni membatasi pergerakan manusia.

Gagap dan tak siap

Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat diwarnai dengan kemacetan parah pada sejumlah ruas jalan di Jakarta dan sejumlah daerah penyangga ibu kota. Sebab, banyak warga yang mengaku belum tahu.

Selain itu, diduga masih banyak perusahaan nonesensial dan kritikal yang masih tetap meminta karyawannya bekerja dari kantor yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Kemacetan juga dipicu adanya aturan dadakan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan, selama PPKM Darurat setiap orang yang akan masuk Jakarta harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Surat tersebut harus dibawa oleh para pekerja di sektor esensial dan sektor kritikal, serta perorangan dengan kebutuhan mendesak.

Sayangnya, kebijakan tersebut baru diumumkan di akun media sosial Pemprov DKI pada hari kedua pelaksanaan PPKM Darurat, yakni pada Minggu malam (4/7/2021).

Akibatnya, ribuan pekerja yang hendak masuk Jakarta dari kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang tidak membawa STRP dicegat dan diminta balik kanan oleh petugas di lapangan.

Sejumlah warga yang hendak mencari vitamin, obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya seperti oksigen juga mengaku kesulitan karena susah masuk Jakarta. Padahal, sebagian besar kebutuhan medis bagi pasien Covid-19 tersebut banyak berada di Jakarta.

Berharap pada PPKM Darurat

Guna mengatasi sejumlah persoalan tersebut, pemerintah pusat dan daerah membuat sejumlah terobosan. Kementerian Kesehatan, misalnya.

Kementerian yang dipimpin Budi Gunadi Sadikin ini membuka layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Konsultasi kesehatan melalui layanan telemedicine ini gratis. Selain itu, pasien Covid-19 juga akan mendapatkan obat gratis sesuai gejala yang dialami.

Baca juga: Cara dan Syarat Akses Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 di Jakarta

 

Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya pasien Covid-19 mendapat layanan kesehatan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat dan masa pandemi.

Pemerintah daerah juga tak hanya menyandarkan harapan pada PPKM Darurat yang masih berjalan. Sebagian dari mereka membuat kebijakan guna menangani dan mengendalikan pandemi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku mengalihkan dana 11 proyek infrastruktur untuk penanganan pandemi. Anggaran senilai Rp 140 miliar tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan vitamin bagi pasien Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat kebijakan lockdown tingkat Rukun Tetangga (RT). Dia memerintahkan ribuan RT di Jateng yang masuk kategori zona merah untuk menutup diri.

Kebijakan ini dilakukan guna memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat. Kebijakan ini juga melengkapi "Jogo Tonggo" (jaga tetangga), yakni strategi menahan laju penularan virus corona yang sudah ada sebelumnya.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengalihfungsikan sejumlah rumah susun, stadion indoor dan gedung konvensi untuk menangani pasien covid-19. Ini dilakukan jika kasus aktif di ibu kota mencapai 100.000 kasus.

PPKM Darurat Jawa-Bali sudah berjalan selama lima hari. Tentu kita belum bisa melihat hasilnya hari ini.

Buah dari kebijakan ini baru akan kita rasakan satu atau dua pekan setelah aturan ini diberlakukan.

Kepatuhan semua warga tentu sangat menentukan keberhasilan program ini. Ketegasan pemerintah dan aparat di lapangan juga dibutuhkan agar kebijakan ini bisa berjalan dan berhasil sesuai harapan.

Benarkah banyak daerah yang tak siap dengan PPKM Darurat? Sejauh ini bagaimana efektivitas kebijakan ini? Akankah kebijakan ini mampu mengendalikan pandemi?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (7/7/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com