Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH

Kompas.com - 06/07/2021, 06:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengeluarkan surat perintah dalam rangka PPKM Darurat.

Surat tersebut bertujuan memberikan penekanan agar karyawan di sektor non-esensial bisa bekerja dari rumah.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan Menaker agar dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non-esensial tidak memerintahkan karyawannya yang bekerja di kantor dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah," ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Senin (5/7/2021).

"Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan secara sepihak," kata dia.

Baca juga: Luhut: Tak Boleh Ada yang Main-main selama PPKM Darurat

Menurut Luhut, kebijakan itu didasari pantauan yang dia lakukan terhadap kondisi sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek yang masih dipenuhi mobilitas orang yang bekerja.

Kondisi ini menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.

Menurut Luhut, para pekerja sektor esensial dan non-esensial dilaporkan menyebabkan kondisi kemacetan itu.

"Ini dilaporkan berdasarkan pihak yang bertugas dan saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," ujar dia. 

Lapor jika dipaksa kerja dari kantor

Luhut pun meminta semua karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non-esensial segera melaporkan kepada pemerintah.

"Hal ini khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui dinas ketenagakerjaan. Kemudian untuk daerah lain melalui dinas ketenagakerjaan masing-masing," kata dia. 

Khusus untuk DKI Jakarta, karyawan bisa melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) Pemerintah DKI Jakarta.

Baca juga: Luhut Minta Anies dan Kapolda Tertibkan Industri Non Esensial yang Masih Beroperasi

Luhut mengungkapkan, kebijakan tersebut nantinya dapat menurunkan mobilitas warga yang berada di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang rata-rata bekerja di Jakarta.

"Karena tadi kita lihat kereta api juga masih penuh. Saya juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya dan pandam turun ke lapangan, mengecek masing-masing industri yang masih beroperasi," tutur Luhut.

"Dan saya masih berharap mungkin ini seperti patroli untuk Kapolda Metro dan Pangdam Jaya untuk mengecek apakah masih beroperasi yang bukan sektor non-esensial," kata dia. 

Luhut pun meminta Pemprov, Kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya agar tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan non-esensial yang masih beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com