JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ia tidak ingin ada pihak yang menyepelekan kebijakan tersebut.
"Saya ingin, tidak boleh ada yang main-main mengenai ini, kita harus kompak mengenai ini," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Luhut: Kasus Covid-19 di Indonesia Akan Terus Naik dalam 10-12 Hari Mendatang
Luhut mengingatkan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air belakangan sudah semakin parah.
Pada Senin (5/7/2021), penambahan kasus virus corona hampir mencapai 30.000. Di saat bersamaan, kematian pasien juga meningkat melewati angka 500 kasus.
Varian baru virus corona pun semakin cepat menyebar. Luhut menyebut, di Jakarta penyebaran virus corona varian delta sudah mencapai 90 persen.
Perburukan kondisi itu diperkirakan masih akan terjadi dalam 10-12 hari ke depan.
"Mungkin tahun lalu orang yang kena Covid itu ada di luar lingkungan kita kebanyakan. Sekarang itu sudah banyak di lingkaran kita, jadi keadaan ini sudah parah," ujar Luhut.
Luhut pun menyayangkan selama beberapa hari ini PPKM Darurat diterapkan mobilitas masyarakat di sejumlah tempat masih tinggi.
Baca juga: Luhut: Keadaan Penularan Covid-19 Sudah Parah, Harus Bekerjasama
Ia kembali menekankan agar semua pihak disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat serta protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Kalau (perburukan situasi) ini terus terjadi, saya kira akan mempersulit kita semua dan akan Anda menyumbang orang yang bisa cedera atau kena Covid karena ketidakdisiplinan saudara dan itu bisa saudaramu, bisa keluargamu, bisa anak istrimu, atau bisa dirimu sendiri," kata Luhut.
PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali berlaku selama 3-20 Juli 2021.
Kebijakan itu diumumkan Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.
Baca juga: Luhut Ancam Razia Gudang Obat Jika Kamis Besok Masih Langka dan Harga Tinggi
PPKM Darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.
Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari aktivitas perkantoran, pendidikan, belanja, wisata, transportasi, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.