Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Kaji Ulang soal Pembatasan Pemutaran 42 Lagu Berbahasa Inggris di Radio

Kompas.com - 05/07/2021, 18:32 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengkaji ulang soal pembatasan pemutaran 42 lagu berbahasa Inggris di radio sebelum pukul 22.00. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

"Kami harus mengkaji lirik lagu yang akan kita sikapi, apakah itu dibatasi atau dilarang atau diberi catatan, kami akan kaji ulang terhadap 42 lagu yang kami kirimkan kepada PRSSNI  (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia) dan teman-teman radio berjaringan. Jadi kami akan mengkaji ulang beberapa. Kami akan evaluasi kerja kami dalam mengkaji lirik lagu," ujar Mulyo.

Nantinya, berdasarkan pengkajian, menurut Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, jumlah lagu yang dibatasi kemungkinan bisa dikurangi atau bertambah.

"Sebenarnya lagu bisa ditambah atau dikurangi, tergantung diskusi selanjutnya. Diskusi dengan music director juga dengan tim radio juga seperti apa. Karena kata-kata atau lirik-lirik yang dimaksud ada terkesan cabul, ada yang kasar, ada yang mengesankan seksualitas. Ini perlu kita terjemahkan," kata Mimah.

Baca juga: Kronologi Terkait Kebijakan KPI Membatasi Pemutaran 42 Lagu di Radio

Mulyo menjelaskan bahwa soal pembatasan 42 lagu di radio sebelum pukul 22.00 tersebut sifatnya adalah pemberitahuan kepada PRSSNI bukan larangan. Jika larangan, kata Mulyo, maka KPI akan mengambil sikap untuk tidak boleh sama sekali memutar lagu tersebut di radio.

"Kalau memang larangan, semestinya bukan ditarik ke pukul 22.00. Jadi kalau kalau bukan surat pemberitahuan, ini bersifat sebagai sesauatu yang pasti maka KPI akan mengambil sikap untuk sama sekali tidak boleh, " kata Mulyo.

Oleh karena itu, sembari menunggu hasil keputusan lebih lanjut, sementara KPI membatasi pemutaran 42 lagu itu sebelum pukul 22.00.

"Sementara, sambil menunggu keputusan yang lebih pasti, kami lebih baik antisipasi untuk menempatkan lagu-lagu itu pada pukul 22.00 KPI masih mungkin menerima masukan terhadap lagu-lagu yang udah disampaikan oleh KPI kepada PRRSNI," jelas Mulyo.

Baca juga: Berkaca dari Sinetron Suara Hati Istri, Anggota DPR Minta KPI Tingkatkan Pengawasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com