Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Seluruh Siaran Televisi, KPI Bakal Gunakan Artificial Intelligence

Kompas.com - 07/06/2021, 17:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memantau semua siaran televisi.

Menurut Agung, hal tersebut diperlukan karena siaran televisi semakin banyak.

"Jadi ke depan, kami berencana menggunakan pengawasan melalui AI. Selama ini, kami mengawasi satu televisi dengan empat orang pemantau. Sifnya enam jam, 24 jam kami pantau," kata Agung dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (7/6/2021).

Baca juga: KPI Bakal Berlakukan Sanksi Denda Terkait Isi Siaran, Maksimal Rp 1 Miliar

Kendati demikian, Agung tak menjabarkan seperti apa teknis atau mekanisme pemantauan dengan menggunakan teknologi AI.

Agung mengatakan, pihaknya berkaca pada kasus lolosnya tayangan sinetron, di mana ada artis di bawah umur memainkan peran istri ketiga.

Menurut dia, kasus tersebut juga akibat dari semakin banyaknya televisi, tetapi jumlah petugas pemantau tak sebanding.

Ia mengandaikan, apabila acara televisi semakin banyak, maka tidak akan efektif dengan jumlah personel pemantau yang dimiliki KPI.

"Misalnya, Indosiar yang belakangan viral. Itu diawasi oleh empat pemantau kami. Nah, ke depan kalau jumlah televisi semakin banyak, maka tidak efisien jika kami menggunakan satu televisi dengan empat pemantau," jelasnya.

Baca juga: Kementerian PPPA Desak KPI Evaluasi Tayangan Sinetron Suara Hati Istri

Agung mengandaikan, apabila nantinya ada 20 stasiun televisi, maka KPI memerlukan 80 orang pemantau.

Sehingga, menurutnya, akan lebih efektif apabila pemantauan televisi dilakukan dengan menggunakan teknologi AI.

"Artificial Intelligence untuk memantau semua tayangan televisi," tutur dia.

Munculnya wacana menggunakan teknologi AI untuk memantau televisi mengemuka usai Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Tahap pertama penghentian siaran analog paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca juga: Menristek Minta BPPT Susun Strategi Nasional Penerapan Artificial Intelligence

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa ASO akan dilaksanakan secara bertahap mengikuti kesiapan daerahnya.

Ada sejumlah faktor yang mendasari kebijakan tersebut seperti pertimbangan kesiapan industri, keterbatasan spektrum frekuensi radio, hingga masukan dari Lembaga Penyiaran.

"Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap," ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (7/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com