Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Covid-19 Tanpa dan Gejala Ringan

Kompas.com - 05/07/2021, 14:57 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Meski begitu, tempat isolasi mandiri harus memenuhi syarat.

Tempat isolasi, menurut Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang juga Juru Bicara Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Elina Burhan, harus memiliki ruang terpisah dari orang lain. Hal itu disampaikannya melalui YouTube (PDPI), Jumat (3/7/2021)

Pasien juga tidak diperbolehkan berada di satu rumah yang sama dengan orang berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti lansia, bayi, orang dengan komorbid, dan orang dengan sistem imun rendah.

Baca juga: Kemenkes Gandeng 11 Platform Telemedicine, Paket Obat Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri

Kementerian Kesehatan membuat sejumlah ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 agar tetap aman. Di antaranya adalah:

1. Ventilasi dan pencahayaan baik

2. Selalu gunakan alat pribadi, baik untuk makan, minum atau mandi

3. Sebaiknya gunakan kamar mandi terpisah. Jika tidak ada, lakukan disinfekksi rutin pada permukaan yang sering disentuh

4. Kamar tidur terpisah

5. Hindari kontak dengan orang lain, serta tidak bepergian

Baca juga: Tanda-tanda Bahaya dan Kiat Menjaga Paru-paru Saat Isolasi Mandiri

6. Lakukan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

7. Bersihkan ruangan dengan disinfektan secara berkala

8. Tangani sampah dengan hati-hati

9. Lakukan pemantauan harian gejala 

10. Berkoordinasi dengan Puskesmas 

11. Lapor petugas jika muncul gejala atau semakin parah

12. Orang yang merawat juga mematuhi prokol kesehatan

Baca juga: Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri Akan Diuji Coba di Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com