JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) oksigen di 34 provinsi untuk menghadapi kelangkaan stok oksigen di rumah sakit.
Budi mengatakan, Satgas Oksigen ini diberikan tugas untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan oksigen di seluruh rumah sakit.
"Dan transpotasi logistiknya ke rumah sakit dari produsen yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7/2021).
Baca juga: IDI Jakarta Usul Anggaran Disinfektan Dialihkan untuk Beli Masker dan Oksigen
Budi mengatakan, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan arahan kepada Kementerian Perindustrian agar stok oksigen di industri dialokasikan ke rumah sakit.
"Dan kalau perlu impor oksigen," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengatakan, distribusi oksigen sempat tersendat dan terjadi kekurangan di beberapa lokasi. Namun, saat ini, kondisi tersebut sudah dapat diatasi dengan baik.
"Tapi sekarang dengan pengaturan 5 produsen oksigen kita minta 100 persen dikasihkan ke masalah kesehatan," kata Luhut.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Umum Pusat Umum (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta sempat mengalami kelangkaan stok oksigen pada Sabtu (3/7/2021). Hal ini membuat perawatan intensif para pasien Covid-19 menjadi terganggu.
Baca juga: Menkes: 90 Persen Produksi Oksigen Dialokasikan untuk Keperluan Medis
RSUP Dr Sardjito mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Kesehatan RI dan beberapa pejabat lainnya.
Pada Minggu (4/7/2021), Direktur RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto mengatakan stok oksigen telah tiba di rumah sakit itu.
Rukmono mengatakan, oksigen untuk menyuplai kebutuhan pasien di RSUP Dr. Sardjito sudah kembali menggunakan oksigen central.
"Truk oksigen likuid pertama masuk dan mengisi tabung utama, sehingga oksigen central sudah berfungsi kembali," ujar Rukmono dalam keterangan tertulis, Minggu.
Truk kedua yang membawa oksigen likuid kemudian menyusul tiba di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan langsung mengisi tangki central oksigen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.