JAKARTA, KOMPAS.com - Harmoko tahu betul soal detik-detik lengsernya rezim Soeharto.
Bagaimana tidak, ia menjabat sebagai pimpinan DPR/MPR selama 1997-1999. Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Harmoko pula lah yang meminta Soeharto meletakkan jabatannya.
Desakan agar Soeharto mundur mulai terdengar kencang usai dirinya terpilih sebagai Presiden RI untuk yang ketujuh kalinya pada Maret 1998.
Hari demi hari situasi semakin memanas.
Pada 18 Mei 1998, terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa hingga masuk ke Gedung DPR.
Baca juga: Saat Harmoko Jawab Guyonan soal Hari-hari Omong Kosong
Dengan lantang massa meminta Soeharto mundur. Hal itu dipicu oleh peristiwa penembakan di Universitas Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa kampus itu.
Tak hanya itu, selama pertengahan Mei 1998 situasi politik begitu pelik dengan adanya kerusuhan yang disertai kekerasan berbasis prasangka rasial.
Kerusuhan tersebut bahkan menimbulkan korban tewas dengan jumlah tidak sedikit.
Gentingnya situasi itulah yang membuat Harmoko beserta pimpinan DPR/MPR lainnya mendorong Soeharto mundur.
Dikutip dari arsip Kompas yang terbit pada 19 Mei 1998, permintaan itu disampaikan Harmoko didampingi pimpinan lain yaitu Ismail Hasan Metareum, Abdul Gafur, Fatimah Achmad, dan Syarwan Hamid, pada 18 Mei 1998.
"Dalam menanggapi situasi seperti tersebut di atas, pimpinan Dewan, baik ketua maupun wakil-wakil ketua, mengharapkan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri," kata Harmoko.
Baca juga: Harmoko, Patahnya Palu Sidang MPR, dan Lengsernya Soeharto
Tak hanya itu, Harmoko mewakili pimpinan dewan juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri.
"Pimpinan Dewan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan keamanan ketertiban supaya segala sesuatunya dapat berjalan secara konstitusional," lanjutnya.
Disanggah ABRI dan Golkar
Pernyataan Harmoko dan pimpinan dewan tersebut sempat disanggah oleh Panglima ABRI yang kala itu dijabat Jenderal TNI Wiranto.
Oleh Wiranto, pernyataan pimpinan DPR/MPR dinilai sebagai pendapat pribadi. Sebab, pendapat DPR/MPR semestinya ditentukan dalam sidang paripurna.
"Sesuai dengan konstitusi, pendapat seperti itu tidak memiliki ketetapan hukum. Pendapat DPR harus diambil oleh semua anggota Dewan melalui Sidang Paripurna DPR," kata Wiranto.
Saat itu, Wiranto menyebut bahwa tanggung jawab Presiden Soeharto yakni melakukan perombakan kabinet. Ia tak menyinggung ihwal kemungkinan Soeharto untuk mundur.
"ABRI masih berpendapat bahwa tugas dan kewajiban mendesak pemerintah yang menjadi tanggung jawab Presiden adalah melaksanakan reshuffle kabinet, melaksanakan reformasi secara menyeluruh, dan mengatasi krisis. Ini penting dilakukan agar bangsa Indonesia segera dapat keluar dari masa krisis ini," ujar Wiranto.
Baca juga: RSPAD: Pemulasaraan Jenazah Harmoko dengan Protokol Covid-19
Tak hanya itu, pernyataan Harmoko dan pimpinan DPR juga dianggap tidak mewakili suara fraksi-fraksi yang ada di DPR/MPR.
Setidaknya, sanggahan dinyatakan oleh dua fraksi yang menjadi mesin politik Orde Baru, Fraksi Karya Pembangunan atau F-KP (Golkar).
Kala itu, pimpinan F-KP menyerahkan pernyataan kepada Sekjen DPP Golongan Karya Arry Mardjono. Arry lalu menyatakan, pernyataan tersebut bukan pendapat F-KP ataupun DPP Golkar.
"Sikap DPP Golkar kita serahkan pada rapat besok (hari ini) bersama-sama fraksi lain. Itu jangan diartikan DPP Golkar belum memiliki sikap," ucap Arry.
Namun, di sisi lain, ada 20 anggota F-KP yang mendesak pimpinan DPR agar segera menyiapkan Sidang Istimewa MPR untuk membahas kepemimpinan nasional.
Baca juga: Profil Harmoko, dari Wartawan Penggagas Pos Kota hingga Menteri Penerangan Era Soeharto
Kala itu, Ketua F-KP Irsyad Sudiro mengatakan, sikap apakah F-KP terhadap Presiden Soeharto baru akan ditentukan pada 19 Mei.
"F-KP secara konstitusional akan mencermati bagaimana mekanisme lengser keprabon dan pelaksanaan Sidang Istimewa," kata dia.
Namun, polemik itu tak berlangsung lama. Tepat 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan bahwa dirinya mundur dari jabatan.
Publik pun bersorak sorai atas peristiwa runtuhnya rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun itu.
Baca juga: Kenang Sosok Harmoko, Bambang Soesatyo: Guru dan Panutan Kader Golkar
Harmoko satu di antara segelintir tokoh yang tahu betul detik-detik jatuhnya kekuasaan Soeharto
Kini, Harmoko telah tutup usia. Ia mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (4/7/2021) malam.
Harmoko yang juga mantan Menteri Penerangan dan Ketua Umum Golkar itu meninggal dunia pada usia 82 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.