Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Integrasikan Data Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi Peduli Lindungi untuk Data Penerbangan

Kompas.com - 05/07/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II, mengintegrasikan data vaksinasi Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi untuk keperluan data penerbangan.

Hal itu dilakukan seiring masuknya vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi pesawat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem integrasi tersebut akan diuji coba pada layanan penerbangan domestik Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta pada 5-12 Juli 2021.

Baca juga: Wamenlu: Adendum Surat Edaran tentang Perjalanan Internasional Sudah Disosialisasikan ke Negara Lain

Selain memuat data vaksinasi, nantinya aplikasu peduli lindungi juga memuat data hasil tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang juga menjadi syarat bepergian menggunakan pesawat.

"Salah satu kriterianya untuk penerbangan dibutuhkan validasi sertifikasi vaksinasi dan PCR," kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (4/7/2021).

"Hingga saat ini sudah 743 laboratorium pemeriksaan terafiliasi via Kementerian Kesehatan. Ke depan kita kombinasikan sertifikat vaksin dan 'polymerase chain reaction' (PCR)," lanjut Budi.

Menurut Budi, Kemenkes mendapat masukan dari pengelola maskapai penerbangan dan para operator bandara agar proses perjalanan penumpang dapat disederhanakan dan dibuat menjadi digital.

Masukan tersebut, katanya, sejalan dengan upaya mengantisipasi tindakan kriminal pemalsuan dokumen seperti sertifikat vaksinasi maupun PCR.

Baca juga: Syarat Perjalanan Udara dari Bandara AP I, Berlaku 5 Juli 2021

"Karena seperti kita ketahui bersama yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuan, baik laporan PCR dan kita takuti sertifikat vaksinasi juga bisa dipalsukan," katanya.

Dikatakan Budi, Kemenkes bersedia membuka data terkait informasi Covid-19 maupun vaksinasi untuk dihubungkan dengan pihak Angkasa Pura II.

"Sehingga setiap orang yang check in di Angkasa Pura II bisa menunjukan 'QR code' dari aplikasi Peduli Lindungi atau dia bisa masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya.

Data tersebut, kata Budi, kemudian dicek menggunakan sistem apakah penumpang bersangkutan sudah divaksin dan dilengkapi PCR berdasarkan laporan aplikasi Peduli Lindungi.

"Sehingga prosesnya bisa lebih efisien, cepat dan aman terhindar dari pemalsuan," katanya.

Selain bisa untuk keperluan penerbangan, aplikasi tersebut diproyeksikan juga bisa untuk ketentuan protokol kesehatan di berbagai fasilitas umum, seperti masuk ke hotel maupun toko-toko.

"Ke depan bisa juga gunakan Peduli Lingkungan kalau masuk toko apakah boleh pakai masker dan duduk bersama-sama dalam jarak dekat atau tidak," katanya.

Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Perjalanan Darat Kemenhub saat PPKM Darurat

Adapun Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate mengatakan aplikasi Peduli Lindungi versi terkini dilengkapi dengan pemindai QR Code Check-In untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.

Nantinya pelaku perjalanan dengan transportasi udara wajib memasang aplikasi PeduliLindungi sebelum terbang.

Sebelum terbang, masyarakat bisa melakukan tes antigen maupun PCR di fasilitas pelayanan kesehatan yang berafiliasi dengan sistem electonic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan agar hasil tes bisa langsung diunggah.

Fasilitas kesehatan yang dimaksud merupakan milik pemerintah, pemerintah daerah dan swasta.

Check in di bandara nantinya diharapkan tidak lagi seluruhnya manual dengan memanfaatkan fitur-fitur di aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Bali Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Khusus bagi Pelaku Perjalanan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Petugas di bandara akan bisa melakukan validasi untuk e-HAC, hasil tes swab antigen atau PCR dan kartu vaksinasi yang ada di PeduliLindungi.

"Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan efisien," kata Johnny.

Menurut Johnny, fitur QR Code Check-In juga akan dikembangkan agar bisa digunakan di fasilitas publik, misalnya, restoran, ketika sudah diizinkan nanti, bisa mengatur jumlah pengunjung yang diizinkan makan di tempat.

Keamanan data di aplikasi PeduliLindungi dijamin oleh Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Applikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan COVID-19.

"Datanya terjamin dan memiliki payung hukum yang kuat. Sistemnya juga didukung teknologi sistem keamanan yang kuat sehingga kita harapkan tidak terjadi kebocoran dat di dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com