Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Masa Inkubasi, PPKM Darurat Tidak Langsung Turunkan Jumlah Kasus Covid-19

Kompas.com - 04/07/2021, 10:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak akan langsung menurunkan jumlah kasus Covid-19.

Hal tersebut karena adanya masa inkubasi virus corona penyebab Covid-19 itu.

Menurut dia, penurunan kasus baru akan terlihat setelah masa PPKM darurat diterapkan dalam 7 hingga 10 hari ke depan.

"Ini yang perlu dikomunikasikan ke publik. Karena adanya masa inkubasi sebelum PPKM darurat diberlakukan, maka penurunan kasus baru akan terjadi atau terlihat pada 7 sampai 10 hari mendatang," ujar Dante saat Rapat Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H dengan Kementerian Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dikutip dari siaran pers Minggu (4/7/2021).

Baca juga: POGI Rekomendasikan Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Oleh karena itu, kata dia, pada masa pemberlakukan PPKM darurat tersebut jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan masih akan terus meningkat.

Namun kebijakan PPKM darurat menjadi antisipasi untuk menekan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 tersebut.

Hal tersebut baru akan terjadi apabila masyarakat membatasi mobilitasnya. Terlebih jelang Hari Raya Idul Adha.

"Jadi saya tekankan agar masyarakat dapat membatasi mobilitas termasuk menjelang dan saat Hari Raya Idul Adha," kata dia.

Namun, kata dia, PPKM darurat juga merupakan salah satu instrumen penting untuk melihat lonjakan kasus yang eksponensial.

Terutama akibat masuknya varian virus SARS CoV-2 baru jenis Delta dari India.

Baca juga: Lurah di Depok Gelar Resepsi Pernikahan di Hari Pertama PPKM Darurat

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi naiknya kasus adalah menambah jumlah testing.

Harapannya adalah positivity rate bisa kurang dari 10 persen.

Termasuk target jumlah tracing bisa mencapai 15 kontak erat per satu kasus.

"Berbagai upaya terus kami lakukan, termasuk meningkatkan jumlah vaksinasi," kata dia.

Dante pun berharap pada akhir masa sebelum PPKM darurat dan awal pelaksanaan PPKM darurat hingga 20 Juli apa yang ditargetkan bisa tercapai.

Adapun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut dipilih mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini semakin melonjak tajam.

Saat ini, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 25.000 per harinya.

Lonjakan tersebut membuat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit penuh bahkan hampir mengalami kelumpuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com