Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PMI: Jadikan PPKM Darurat sebagai Gerakan, Bukan Kewajiban

Kompas.com - 02/07/2021, 17:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menyatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mesti dijadikan sebagai sebuah gerakan di tengah masyarakat.

Menurut Sudirman, apabila PPKM darurat dimaknai sebagai gerakan, kewajiban menjalani protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan masyarakat yang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Jadikan ini sebagai gerakan, bukan kewajiban. Jadi membuat menjaga jarak, membuat menjaga protokol, membuat semua hal yg diatur oleh PPKM itu menjadi kebutuhan masyarakat," kata Sudirman dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube Survei KedaiKOPI, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Sekjen PMI: Waktunya Libur Politik, Waktunya Selamatkan Jiwa Manusia

Sudirman menuturkan, apabila masyarakat sudah menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan, tidak perlu ada kerisauan karena masyarakat akan melindungi diri mereka sendiri.

Sementara, menurut Sudirman, apabila penerapan PPKM darurat dijadikan sebagai kewajiban bagi masyarakat, masyarakat justru akan mencari celah untuk melanggarnya.

"Kalau diletakkan sebagai kewajiban selalu kita curi-curi, kalau enggak bisa lewat jalan tol lewat jalan tikus, kalau enggak bisa lewat jalan tikus lewat gang," kata dia.

Selain menjadikan PPKM darurat sebagai gerakan di tengah masyarakat, Sudirman menilai ada tiga kunci kesuksesan PPKM darurat yakni harus diterapkan secara seragam, serempak, dan konsisten.

Ia menjelaskan, seragam dalam hal ini berarti setiap peraturan yang dibuat harus berlaku di seluruh tempat yang menerapkan PPKM darurat.

"Jangan Jawa Tengah-Jawa Barat beda jangan DKI dgn Jawa Timur berbeda, itu mesti seragam, dari Jawa sampai ke Bali, dari kabupaten ke kabupaten, dari sektor ke sektor tidak boleh ada yang berbeda," ujar Sudirman.

Kemudian, serempak berarti kebijakan itu langsung berlaku di seluruh wilayah Jawa-Bali, tanpa ada suatu wilayah yang menunda pelaksanaannya.

Ia mengingatkan, penularan virus corona tidak mengenal batas-batas administratif wilayah.

"Yang ketiga, konsisten, apa yg dikatakan dilaksanakan, kemudian dari waktu ke waktu tidak boleh ada pengecualian," kata mantan menteri ESDM itu.

Baca juga: Restoran, Mal, hingga Transportasi yang Langgar PPKM Darurat Dapat Dikenai Sanksi Penutupan


Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penerapan PPPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menyatakan, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.

Beberapa bentuk pembatasan yang akan berlaku selama PPKM darurat antara lain ditutupnya pusat perbelanjaan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, dan perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan work from home atau bekerja dari rumah 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com