JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Risma menyebutkan, penyaluran BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus. Namun, ia meminta BST digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus. Saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Risma menekankan, percepatan bansos ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos.
Baca juga: Pemerintah Akan Atur Bansos Selama PPKM Darurat, Termasuk Tarif Listrik
Pengawasan akan dilakukan dari struk belanja penerima manfaat.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” tegasnya.
Secara terperinci, untuk besaran BST yang akan disalurkan adalah senilai Rp 300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Menurut Risma, BST kemungkinan akan tersalur paling lambat pekan depan.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Risma.
Sementara itu, target penyaluran BST per bulan akan menyasar 10 juta penerima bantuan.
Kemudian, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Teknis penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Lebih lanjut, ia menegaskan, penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial.
Sebab, ada tambahan anggaran dari pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Mensos.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal bantuan sosial (bansos) sebagai kebijakan pemerintah selain penetapan PPKM darurat.
Langkah ini diputuskan secara bersama oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," ungkap Luhut.
Dia menuturkan, kebijakan menggulirkan bansos kembali itu bertujuan meringankan beban masyarakat.
Baca juga: PPKM Darurat, Bansos Mulai Disalurkan Paling Lambat Minggu Kedua Juli
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.
"Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19, tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujar jelasnya.
"Perintah Presiden loud and clear dan itu diberitahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.