Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan Kadin, Menteri PPPA Berharap Pemberdayaan Perempuan Makin Kuat

Kompas.com - 01/07/2021, 17:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap, kerja sama terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terkait dunia usaha makin kuat serta terarah.

"Kesepakatan ini juga tidak hanya sebagai dokumen, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Kualitas Ketahanan Keluarga Kurangi Risiko Stunting

Bintang mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga dapat menjadi kekuatan dalam mempercepat pencapaian isu-isu prioritas pembangunan PPPA. Khususnya, pada isu terkait kewirausahaan perempuan dan penurunan pekerja anak.

“Untuk mencapai isu-isu prioritas PPPA kami tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan," kata Bintang.

Menurut Bintang, berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi agar ketimpangan yang masih terbuka dapat ditutup.

Nota kesepahaman ini mencakup penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha, peningkatan perlindungan hak perempuan serta pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja.

Kemudian, pencegahan pekerja anak dan peningkatan corporate social responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin, Nita Yudi mengatakan, diskriminasi tenaga kerja dapat menghambat partisipasi perempuan di bidang ekonomi.

"Masih banyak tenaga kerja perempuan yang diperlakukan secara tidak adil, mengalami pelecehan sehingga perlu upaya dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan yang menjamin hak-hak dasar pekerja perempuan,” ujar dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Penyebab Stunting Terkait Ketimpangan Gender Perlu Ditelusuri

Selain itu, akses dan kontrol terhadap manfaat keterampilan pun disebutkannya masih didominasi oleh laki-laki.

Oleh karena itu, pendidikan vokasi diharapkan dapat memberikan sumbangsih ilmu dan peningkatan kegiatan ekonomi.

Khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan.

"Pada akhirnya, pertumbuhan Indonesia bisa berkualitas apabila sumber daya manusianya juga berkualitas," ucap dia.

Nantinya, nota kesepahaman itu akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Selanjutnya akan dibentuk kelompok kerja bersama, rencana aksi, sehingga akan melahirkan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com