Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Rendahnya Laporan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja Terkait Sumber Pendapatan

Kompas.com - 01/07/2021, 16:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyebab rendahnya laporan kekerasan atau pelecehan di tempat kerja oleh korban atau saksi sangat terkait dengan keamanan kerja dan sumber pendapatannya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, hal tersebut membuat korban atau saksi takut melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau ditemuinya.

"Rendahnya laporan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja berkaitan dengan ketergantungan korban maupun saksi atas keamanan kerja dan sumber pendapatannya, yang berasal dari tempat kerjanya," kata Ratna dalam Webinar Stop Kekerasan di Dunia Kerja, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/7/2021).

"Ketergantungan tersebut membuat korban dan saksi menjadi enggan bahkan takut melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan yang dialaminya," ujar dia.

Baca juga: Kesenjangan Gender Tingkatkan Risiko Kematian Ibu Melahirkan hingga Kekerasan terhadap Perempuan

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2020 menunjukkan, terdapat 173 korban melaporkan kasus kekerasan di tempat kerja.

Rendahnya pelaporan itu pun membuat Kementerian PPPA mendorong komitmen pengesahan Konvensi International Labour Organization (ILO) 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Ratna mengatakan, proses adopsi perjanjian internasional Konvensi ILO 190 dapat menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah serta menangani permasalahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Pasalnya, konvensi tersebut dapat memberikan kerangka aksi yang jelas bagi masa depan perempuan di dunia kerja.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunggu Banyak Pihak

Terutama agar mereka menjadi lebih baik, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, serta diskriminasi di tempat kerja.

"Konvensi ILO 190 dapat memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja baik itu di sektor formal maupun informal, seperti asisten rumah tangga. Bahkan, melindungi pekerja ketika dalam perjalanan berangkat maupun pulang bekerja," tutur Ratna.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong pengesahan Konvensi ILO 190 mengingat pada masa pandemi Covid-19 ini banyak pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pasalnya Konvensi ILO 190 mengatur tentang kekerasan dan pelecehan terhadap pekerja secara online.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, hal tersebut pun banyak terjadi menimpa para pekerja perempuan.

"Upaya bersama ini yang terus kita lakukan untuk bisa memastikan pemenuhan hak perlindungan pekerja perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com