Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ingin Polisi Makin Dekat dengan Masyarakat

Kompas.com - 01/07/2021, 12:46 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin polisi makin dekat dengan masyarakat.

Salah satu upaya yang ia tempuh yaitu melalui konsep "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang kemudian diturunkan menjadi beragam kebijakan yang adaptif terhadap teknologi informasi dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

"Kami ingin polisi makin dekat dengan masyarakat, pelayanan publik makin bagus, respons cepat, terukur, berkualitas, dan yang penting ialah mewujudkan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat," kata Sigit dalam wawancara khusus dengan harian Kompas, Rabu (30/6/2021). Wawancara dilakukan dalam rangkat HUT Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021.

Konsep polisi yang Presisi itu digagas Sigit sejak saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Gagasan itu berangkat dari temuan dan kajiannya terhadap hasil sejumlah lembaga survei tentang bagaimana masyarakat melihat polisi.

Baca juga: HUT Ke-75 Korps Bhayangkara, Pimpinan Komisi III: Polri Masih Banyak PR

"Tidak hanya sisi baiknya, tetapi juga sisi yang mungkin menurut masyarakat berisiko mengurangi kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Kemudian pengalaman saya menjadi Kapolda, Kadiv Propam, dan Kabareskrim, sering juga bertemu dengan masyarakat untuk berbicara dari hati ke hati. Saya ingin tahu versi masyarakat tentang potret polisi," ujarnya.

Menurut Sigit, salah satu hal yang tidak disukai masyarakat adalah ketika Polri diberikan kewenangan, tetapi kewenangan itu disalahgunakan.

Khususnya dalam pelayanan polisi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan penegakan hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Di situ banyak hal harus kami perbaiki," kata dia.

Sigit pun berupaya memperbaikinya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satu contohnya, Polri mencoba mengubah penegakan hukum lalu lintas tidak dilakukan secara langsung oleh polisi di tempat.

"Dari yang biasanya kami memberikan tilang manual kini diubah dengan penegakan hukum menggunakan perangkat teknologi informasi," ucapnya.

"Dengan demikian, interaksi langsung antara masyarakat dan kepolisian hanya untuk mengurai permasalahan-permasalahan di lapangan, seperti ketika ada kemacetan. Adapun untuk hal-hal yang berisiko menimbulkan penyalahgunaan wewenang itu kami ubah dengan sistem dan pemanfaatan teknologi informasi," lanjutnya.

Selain itu, dalam penegakan hukum, Sigit melihat masyarakat menginginkan permasalahan sejumlah kasus diselesaikan dengan musyawarah. Karena itu, Polri mulai melakukan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk menangani kasus-kasus tertentu.

"Kami mengingatkan kepada anak buah kami untuk memberikan ruang keadilan bagi kedua belah pihak. Ruang mediasi itu selalu kami berikan. Kami juga mengingatkan agar anak buah kami jangan sampai menggunakan ruang restorative justice untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Kami melarang hal-hal yang bersifat transaksional. Memang tidak mudah, tetapi kami harus mengubahnya," ucap Sigit.

Baca juga: HUT Ke-75 Korps Bhayangkara, Panglima TNI Beri Kejutan ke Kapolri

Saat ini, Polri juga memiliki ruang pengaduan Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengaduan online ”Dumas Presisi”.

Selain itu, tambah Sigit, jika ada penyalahgunaan atau tindakan negatif dari kepolisian, Polri membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikannya dengan menghubungi nomor 110.

"Nantinya kami akan menyambungkan laporan itu dengan teknologi yang ada sehingga seluruh personel di lapangan bisa merespons cepat saat ada laporan. Demikian juga ketika ada informasi suatu masalah, kepolisian segera datang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com