Salin Artikel

Kapolri Ingin Polisi Makin Dekat dengan Masyarakat

Salah satu upaya yang ia tempuh yaitu melalui konsep "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang kemudian diturunkan menjadi beragam kebijakan yang adaptif terhadap teknologi informasi dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

"Kami ingin polisi makin dekat dengan masyarakat, pelayanan publik makin bagus, respons cepat, terukur, berkualitas, dan yang penting ialah mewujudkan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat," kata Sigit dalam wawancara khusus dengan harian Kompas, Rabu (30/6/2021). Wawancara dilakukan dalam rangkat HUT Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021.

Konsep polisi yang Presisi itu digagas Sigit sejak saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Gagasan itu berangkat dari temuan dan kajiannya terhadap hasil sejumlah lembaga survei tentang bagaimana masyarakat melihat polisi.

"Tidak hanya sisi baiknya, tetapi juga sisi yang mungkin menurut masyarakat berisiko mengurangi kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Kemudian pengalaman saya menjadi Kapolda, Kadiv Propam, dan Kabareskrim, sering juga bertemu dengan masyarakat untuk berbicara dari hati ke hati. Saya ingin tahu versi masyarakat tentang potret polisi," ujarnya.

Menurut Sigit, salah satu hal yang tidak disukai masyarakat adalah ketika Polri diberikan kewenangan, tetapi kewenangan itu disalahgunakan.

Khususnya dalam pelayanan polisi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan penegakan hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Di situ banyak hal harus kami perbaiki," kata dia.

Sigit pun berupaya memperbaikinya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satu contohnya, Polri mencoba mengubah penegakan hukum lalu lintas tidak dilakukan secara langsung oleh polisi di tempat.

"Dari yang biasanya kami memberikan tilang manual kini diubah dengan penegakan hukum menggunakan perangkat teknologi informasi," ucapnya.

"Dengan demikian, interaksi langsung antara masyarakat dan kepolisian hanya untuk mengurai permasalahan-permasalahan di lapangan, seperti ketika ada kemacetan. Adapun untuk hal-hal yang berisiko menimbulkan penyalahgunaan wewenang itu kami ubah dengan sistem dan pemanfaatan teknologi informasi," lanjutnya.

Selain itu, dalam penegakan hukum, Sigit melihat masyarakat menginginkan permasalahan sejumlah kasus diselesaikan dengan musyawarah. Karena itu, Polri mulai melakukan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk menangani kasus-kasus tertentu.

"Kami mengingatkan kepada anak buah kami untuk memberikan ruang keadilan bagi kedua belah pihak. Ruang mediasi itu selalu kami berikan. Kami juga mengingatkan agar anak buah kami jangan sampai menggunakan ruang restorative justice untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Kami melarang hal-hal yang bersifat transaksional. Memang tidak mudah, tetapi kami harus mengubahnya," ucap Sigit.

Saat ini, Polri juga memiliki ruang pengaduan Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengaduan online ”Dumas Presisi”.

Selain itu, tambah Sigit, jika ada penyalahgunaan atau tindakan negatif dari kepolisian, Polri membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikannya dengan menghubungi nomor 110.

"Nantinya kami akan menyambungkan laporan itu dengan teknologi yang ada sehingga seluruh personel di lapangan bisa merespons cepat saat ada laporan. Demikian juga ketika ada informasi suatu masalah, kepolisian segera datang," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/12465831/kapolri-ingin-polisi-makin-dekat-dengan-masyarakat

Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke