Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: WHO Belum Rekomendasikan Pemberian Vaksin Dosis Ketiga

Kompas.com - 01/07/2021, 12:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui, pemerintah tengah berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 dengan target 2 juta dosis penyuntikan.

Namun, kata Nadia, terkait usulan pemberian vaksin dosis ketiga, saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum memberikan rekomendasi.

"Yang kedua, ini tentu perlunya suatu kajian ilmiah yang sudah memang sudah publikasi, seperti apa vaksin diberikan? Jangka waktunya berapa lama?" kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Banyak Dokter Meninggal Meski Telah Divaksinasi, IDI Minta Nakes Diberi Vaksinasi Dosis Ketiga

Nadia mengatakan, produsen vaksin Sinovac sempat melakukan penelitian terkait pemberian vaksin dosis ketiga.

Namun, belum ada data ilmiah yang lengkap untuk melihat efek antibodi yang ditimbulkan dari pemberian dosis ketiga tersebut.

"Jadi sampai sekarang kita belum ada kebijakan terkait penambahan dosis ketiga ini, dikarenakan juga memang secara rekomendasi dari ITAGI kita juga belum mendapatkan," ujar dia. 

Namun, Nadia mengatakan, tak menutup kemungkinan dalam perkembangan bukti-bukti ilmiah pemberian vaksin dosis ketiga bisa dilakukan.

"Kalau memang sudah ada tentunya akan terbuka ya untuk memasukkan seperti ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengungkapkan, sudah ratusan dokter yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Bahkan, beberapa dokter yang meninggal dunia itu setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Diteliti, Suntikan Ketiga Vaksin Sinovac dan Potensinya Tingkatkan Antibodi

Namun, Slamet tak menyebutkan secara detail berapa jumlah dokter yang meninggal akibat Covid-19 meski sudah divaksinasi.

"Ini sebagian besar dokter yang meninggal sudah divaksin dua kali, artinya ini terkait efikasi vaksin," kata Slamet dalam diskusi secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Slamet berharap, pemerintah mengambil kebijakan agar para dokter dan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster, sehingga jika dokter dan nakes terpapar Covid-19 akan mengalami gejala ringan.

"Jadi ini diupayakan melindungi dokter dan tenaga kesehatan agar tidak terinfeksi," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com