Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: PTM Tak Dibatalkan, tetapi Menyesuaikan Kebijakan PPKM Mikro

Kompas.com - 01/07/2021, 11:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan, pihaknya tidak membatalkan atau pun menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri mengatakan, PTM menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro)

“PTM tidak dibatalkan, PTM tidak ditunda, tetapi PTM menyesuaikan kebijakan pemerintah untuk PPKM mikro,” kata Jumeri dalam diskusi virtual, Kamis (1/7/2021).

Jumeri menekankan, pengaturan terkait kebijakan terkait PTM tidak bisa disamaratakan untuk setiap daerah.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Covid-19 Tak Boleh Halangi PTM Terbatas di Daerah Aman

Sebab, setiap daerah memiliki kondisi dan situasi yang berbeda di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, pelaksanaan PTM di masa pandemi juga harus merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2021.

“Di instruksi tersebut disebutkan bahwa di zona merah Covid-19, maka pembelajaran dari rumah online,” kata dia.

Jumeri pun menyampaikan, pihaknya juga tidak melakukan perubahan terhadap surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi.

Ia menyampaikan dalam keputusan tersebut, orang tua memiliki hak untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas.

Baca juga: PTM Terbatas Beda dengan Sekolah Biasa, Ini Aturannya

“Dengan masifnya penyebaran Covid saat ini, apakah SKB dibatalkan atau PTM ditunda atau dibatalkan? Jadi saya tegaskan tidak ada pembatalan atau perubahan SKB 4 menteri,” tegas Jumeri.

Menurut Jumeri, pemerintah pusat tidak akan membuat kebijakan yang sama bagi semua sekolah di daerah.

Sebab, kebijakan PTM tetap harus menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah agar mengurangi gap pendidikan atau learning loss di Tanah Air.

“Untuk menyelamatkan negeri Ini dari kebodohan dan gap belajar yang semakin lebar,” ucap Jumeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com