Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri mengatakan, PTM menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro)
“PTM tidak dibatalkan, PTM tidak ditunda, tetapi PTM menyesuaikan kebijakan pemerintah untuk PPKM mikro,” kata Jumeri dalam diskusi virtual, Kamis (1/7/2021).
Jumeri menekankan, pengaturan terkait kebijakan terkait PTM tidak bisa disamaratakan untuk setiap daerah.
Sebab, setiap daerah memiliki kondisi dan situasi yang berbeda di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, pelaksanaan PTM di masa pandemi juga harus merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2021.
“Di instruksi tersebut disebutkan bahwa di zona merah Covid-19, maka pembelajaran dari rumah online,” kata dia.
Jumeri pun menyampaikan, pihaknya juga tidak melakukan perubahan terhadap surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi.
Ia menyampaikan dalam keputusan tersebut, orang tua memiliki hak untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas.
“Dengan masifnya penyebaran Covid saat ini, apakah SKB dibatalkan atau PTM ditunda atau dibatalkan? Jadi saya tegaskan tidak ada pembatalan atau perubahan SKB 4 menteri,” tegas Jumeri.
Menurut Jumeri, pemerintah pusat tidak akan membuat kebijakan yang sama bagi semua sekolah di daerah.
Sebab, kebijakan PTM tetap harus menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah agar mengurangi gap pendidikan atau learning loss di Tanah Air.
“Untuk menyelamatkan negeri Ini dari kebodohan dan gap belajar yang semakin lebar,” ucap Jumeri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/11224861/kemendikbud-ristek-ptm-tak-dibatalkan-tetapi-menyesuaikan-kebijakan-ppkm
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan